ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perbanas Minta Fee OJK Dipotong dari Premi LPS

Senin, 13 Februari 2012 | 20:43 WIB
ID
B
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo (kiri), berbincang dengan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesudah menyampaikan berkas RUU OJK di Komisi XI DPR, 2010 lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo (kiri), berbincang dengan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesudah menyampaikan berkas RUU OJK di Komisi XI DPR, 2010 lalu. (Antara)
"...premi yang ada sekarang dibagi dua saja antara LPS dan OJK."

Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menyatakan perlunya  alternatif sumber pendanaan atau biaya (fee) untuk Otoritas Jasa  Keuangan (OJK) untuk menjaga independensi OJK, sekaligus mengurangi beban perbankan.
 
Demikian diungkapkan oleh Ketua Perbanas Sigit Pramono dalam seminar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) tentang OJK di Jakarta, hari ini.
 
"Di perbankan selama ini tidak lazim pungutan biaya dari pelaku untuk  pengawasan. Memang kalau di pasar modal bisa ada pungutan. Sebab itu,  perlu dikeluarkan alternatif lain untuk pembiayaan OJK," jelas Sigit.
 
Seperti diketahui, selama lima tahun pertama, OJK dibiayai oleh Anggaran  Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Namun, Sigit mengatakan sebaiknya fee OJK diambil separuh-separuh dari anggaran Bank Indonesia  (BI) dan premi dari bank kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
 
"Jadi fee-nya bisa dianggarkan dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia  (ATBI) untuk pengawasan perbankan di OJK. Cara lainnya adalah dengan  mengalokasikan sebagian premi penjaminan LPS," kata Sigit.
 
Menurut dia, saat ini, total premi LPS yang mencapai triliunan rupiah  cenderung idle di saat ekonomi yang kondusif. Padahal, kepentingan LPS  adalah agar perbankan menjadi sehat.
 
Jika OJK berjalan dengan baik, lanjut Sigit, tugas LPS dapat dibagikan  kepada OJK. Dengan begitu, sekian persen dari yang dijamin di LPS dapat  dibagi dua dengan OJK.
 
"Begitu pula premi yang ada sekarang dibagi dua saja antara LPS dan OJK," tukas Sigit.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

LPS Catat Dana Simpanan Masyarakat Naik Nyaris 10 Persen

LPS Catat Dana Simpanan Masyarakat Naik Nyaris 10 Persen

EKONOMI
Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kuartal I 2026

Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kuartal I 2026

MULTIMEDIA
Lindungi Nasabah, LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi

Lindungi Nasabah, LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi

EKONOMI
OJK Cabut Izin 6 BPR pada Kuartal I 2026, Ini Daftarnya

OJK Cabut Izin 6 BPR pada Kuartal I 2026, Ini Daftarnya

EKONOMI
5 Bank Gulung Tikar di Indonesia dalam 3 Bulan, Simak Daftarnya

5 Bank Gulung Tikar di Indonesia dalam 3 Bulan, Simak Daftarnya

EKONOMI
Reorganisasi dan Persiapan Penjaminan Polis, LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Reorganisasi dan Persiapan Penjaminan Polis, LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon