Pembatasan Saham Bank Dinilai Hambat Pertumbuhan
Rabu, 6 Juni 2012 | 13:42 WIB
Harus disertai fleksibilitas aturan lainnya.
Rencana Bank Indonesia (BI) membatasi kepemilikan mayoritas perbankan dinilai berdampak pada kurangnya fleksibilitas bank dalam memperkuat permodalan.
Hal itu disampaikan Koordinator Komunitas Ayo Selamatkan Indonesia (Save Indonesia Community) Budi Purnomo dalam siaran persnya di Jakarta, hari ini.
Budi mengatakan pembatasan kepemilikan mayoritas dapat mengurangi fleksibilitas khususnya, pada bank yang akan memperkuat permodalan melalui penerbitan saham baru (rights issue). Apabila sebagian besar pemegang saham lain tidak bersedia ikut dalam rights issue, maka aksi korporasi tersebut tidak terealisasi.
"Sementara pemilik asli bank itu hanya dapat mengambil porsi yang diizinkan agar jumlah sahamnya tidak meningkat," kata dia.
Dia mengungkapkan, jika aturan pembatasan kepemilikan saham ini tetap dijalankan, harus disertai fleksibilitas aturan lainnya. "Kalau tidak, bank tidak memiliki fleksibilitas untuk berkembang," kata dia.
Pendapat senada disampaikan Direktur Biro Riset Infobank Eko B. Supriyanto yang mengingatkan dampak pembatasan kepemilikan terhadap pasar saham bank. Dia mencatat ada 92 bank yang kepemilikan mayoritasnya 40 persen atau lebih dengan jumlah modal sekitar Rp358 trilliun.
Rencana Bank Indonesia (BI) membatasi kepemilikan mayoritas perbankan dinilai berdampak pada kurangnya fleksibilitas bank dalam memperkuat permodalan.
Hal itu disampaikan Koordinator Komunitas Ayo Selamatkan Indonesia (Save Indonesia Community) Budi Purnomo dalam siaran persnya di Jakarta, hari ini.
Budi mengatakan pembatasan kepemilikan mayoritas dapat mengurangi fleksibilitas khususnya, pada bank yang akan memperkuat permodalan melalui penerbitan saham baru (rights issue). Apabila sebagian besar pemegang saham lain tidak bersedia ikut dalam rights issue, maka aksi korporasi tersebut tidak terealisasi.
"Sementara pemilik asli bank itu hanya dapat mengambil porsi yang diizinkan agar jumlah sahamnya tidak meningkat," kata dia.
Dia mengungkapkan, jika aturan pembatasan kepemilikan saham ini tetap dijalankan, harus disertai fleksibilitas aturan lainnya. "Kalau tidak, bank tidak memiliki fleksibilitas untuk berkembang," kata dia.
Pendapat senada disampaikan Direktur Biro Riset Infobank Eko B. Supriyanto yang mengingatkan dampak pembatasan kepemilikan terhadap pasar saham bank. Dia mencatat ada 92 bank yang kepemilikan mayoritasnya 40 persen atau lebih dengan jumlah modal sekitar Rp358 trilliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




