2019, Neraca Pembayaran Indonesia Membaik Surplus US$ 4,7 M
Senin, 10 Februari 2020 | 11:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2019 membaik yakni surplus US$ 4,7 miliar, dibandingkan 2018 yang mencatat defisit US$ 7,1 miliar. Hal ini sejalan dengan perbaikan defisit transaksi berjalan.
"Perkembangan NPI tersebut didorong defisit neraca transaksi berjalan yang membaik dan surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2020).
Ia mengatakan untuk defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) di sepanjang 2019 tercatat US$ 30,4 miliar atau 2,72 persen dari produk domesik bruto (PDB). Angka ini membaik dari defisit tahun 2018 yang mencapai 2,98 persen dari PDB.
Perkembangan CAD tersebut terutama ditopang neraca perdagangan barang yang mencatat surplus di sepanjang 2019, atau membaik dari tahun sebelumnya yang tercatat defisit. Hal dipengaruhi surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat dan defisit neraca dagang migas yang menurun disertai upaya pemerintah menjalankan mandatori pelaksanaan B20 untuk mengendalikan impor.
Sementara untuk kinerja NPI yang membaik juga ditopang surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan dari tahun 2018 yang sebesar US$ 25,2 miliar, menjadi US$ 36,3 miliar di sepanjang 2019. "Ditopang oleh aliran masuk modal jangka panjang meski masih terjadi ketidakpastian di pasar keuangan global" jelas Onny Widjanarko.
Dengan demikian, BI memperkirakan kinerja NPI ke depan akan tetap baik dan diyakini mampu menopang ketahanan sektor eksternal. Prospek tersebut juga didukung oleh prediksi CAD tahun ini yang akan tetap terkendali di kisaran 2,5 persen dari PDB-3,0 persen dari PDB.
Disisi lain, masih adanya prospek aliran masuk modal asing yang tetap besar, didorong oleh persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
"BI tetap akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal, termasuk mendorong peningkatan penanaman modal asing (PMA)" pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




