Indef Sebut Dana Bank Umum di SBN Capai Rp 1.591 Triliun
Selasa, 8 Februari 2022 | 21:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga kajian ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh bank umum di tahun 2021 telah mencapai Rp1.591 triliun.
Peneliti Center Macroeconomics and Finance Indef Abdul Manap mengatakan, dana bank umum yang ditempatkan pada SBN di tahun 2021 telah mencapai Rp 1.591 triliun atau tumbuh 15,67% (year on year/yoy).
"Kepemilikan SBN oleh bank umum tumbuh 15,67% yoy. Jadi ini naik signifikan Rp1.000 triliun dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp581 triliun," kata Abdul Manap dalam acara Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi 2021 di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Pemerintah Hanya Serap Rp 25 Triliun dari Lelang SUN
Adapun pada tahun 2020, dana bank umum di SBN tercatat sebesar Rp1.376 triliun atau tumbuh 136,61 persen (yoy). Secara rinci, dari penempatan dana di SBN tahun 2019 tercatat hanya Rp 581,37 miliar dengan pendapatan bunga perbankan mencapai Rp64,3 triliun.
Kemudian pendapatan bank naik seiring kenaikan kepemilikan SBN di Bank Umum menjadi Rp75,6 triliun pada 2020 dan menjadi Rp71,5 triliun pada Oktober 2021.
Kepemilikan SBN di bank umum dalam tren meningkat, di tahun 2015 yang sebesar 23,95%, menjadi 29,22% di 2016, sebesar 23,41% pada 2017, sebesar 26,94% di tahun 2018, dan sedikit menurun ke 21,12% pada 2019. "Namun pada 2020 kembali melonjak menjadi 35,54% dan 34,01% posisi terakhirnya di 2021," tuturnya.
Baca Juga: Indef Sebut Empat Tantangan Pertumbuhan Ekonomi di 2022
Lebih lanjut, untuk margin suku bunga deposito dengan tenor hingga 12 bulan dengan SBN lima maupun 10 tahun pun terus meningkat, dari yang pada tahun 2014 dan 2015 posisinya adalah negatif.
"Ini menggambarkan suku bunga SBN lebih rendah dari suku bunga deposito. Sehingga tidak ada kecenderungan migrasi dari dana perbankan ke rekening pemerintah. Tapi sejak 2016 margin yang diberikan pemerintah semakin tinggi dan positif misalnya 2016 itu 35 basis poin, bahkan 2021 (margin) 3,47% untuk 5 tahun dan untuk tenor 10 tahun marginnya menjadi 3,59%," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




