Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye Resmi Dibebaskan
Sabtu, 1 Januari 2022 | 09:03 WIB
Seoul, Beritasatu.com- Mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye resmi dibebaskan Jumat (31/12/2021). Menurut kantor berita Yonhap, pembebasan Park di bawah pengampunan khusus yang diberikan oleh Presiden petahana Moon Jae-in.
Park, yang telah dipenjara selama 57 bulan karena tuduhan korupsi, dilaporkan menerima sertifikat pengampunan di satu rumah sakit di Seoul. Di sana, Park telah dirawat selama lebih dari satu bulan karena nyeri bahu dan pinggangnya yang kronis.
Wanita berusia 69 tahun itu telah menjalani operasi bahu pada 2019. Dia diduga berencana menjalani perawatan di rumah sakit tersebut hingga 2 Februari 2022.
Baca Juga: Di Sidang, Park Geun-hye Bantah Tuduhan Korupsi
Seminggu sebelumnya, kementerian kehakiman mengumumkan bahwa Park termasuk dalam daftar amnesti khusus Moon untuk tahun baru.
Park dijatuhi hukuman penjara gabungan 22 tahun dan telah menjalani hukuman sejak 2017 setelah dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya karena tuduhan korupsi.
Menurut Kepresidenan Blue House, kesehatan Park yang memburuk dipertimbangkan untuk membuat keputusan grasi.
Park akan dilindungi oleh dinas keamanan kepresidenan, tetapi dia tidak akan tunduk pada hak istimewa lain sebagai mantan presiden, termasuk pemberian pensiun khusus dan sekretaris pribadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




