ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Penahanan Ijazah Pekerja di Surabaya Naik ke Penyidikan

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:15 WIB
JP
DM
Penulis: Julianus Palermo | Editor: DM
Tim penyidik bersama Satpol PP Kota Surabaya sempat mendatangi gudang perusahaan yang berlokasi di Jalan Margomulyo Permai Blok H-14, Asemrowo, Surabaya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus penahanan ijazah pekerja, tetapi harus tertunda karena akses masuk terkunci rapat.
Tim penyidik bersama Satpol PP Kota Surabaya sempat mendatangi gudang perusahaan yang berlokasi di Jalan Margomulyo Permai Blok H-14, Asemrowo, Surabaya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus penahanan ijazah pekerja, tetapi harus tertunda karena akses masuk terkunci rapat. (Beritasatu.com/Julianis Palermo)

Surabaya, Beritasatu.com - Kasus dugaan penahanan ijazah para pekerja oleh pengusaha UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana Surabaya, terus bergulir. Kini, kasus tersebut resmi masuk ke tahap penyidikan oleh tim Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Tim penyidik bersama Satpol PP Kota Surabaya sempat mendatangi gudang perusahaan yang berlokasi di Jalan Margomulyo Permai Blok H-14, Asemrowo, Surabaya untuk melakukan penggeledahan. Sayangnya, aksi penggeledahan harus tertunda karena akses masuk terkunci rapat.

"Ini posisi pintu yang kemarin disegel Satpol PP bisa dibuka, tetapi digembok dari dalam. Tidak tahu siapa yang gembok," ujar kuasa hukum pekerja, Krisnu Wahyuono, Kamis (15/5/2025).

ADVERTISEMENT

Polisi Kesulitan Masuk Gudang, Kunci Dicari ke Rumah Bos

Mengingat pintu gudang terkunci, polisi kemudian menuju rumah pemilik perusahaan, Handy Sunaryo dan Jan Hwa Diana, yang berada di kawasan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya, untuk mengambil kunci gembok.

Handy sendiri telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka bukan terkait kasus penahanan ijazah pekerja di Surabaya, melainkan pengrusakan mobil seorang kontraktor. Handy kini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari keberadaan ijazah atau barang bukti lainnya," tambah Krisnu.

Target Penggeledahan: Temukan Bukti Penahanan Ijazah

Penggeledahan ini menjadi langkah penting guna mengungkap bukti dugaan penahanan dokumen pribadi pekerja yang diduga disimpan di gudang dan lokasi lain.

"Targetnya bisa masuk gudang hari ini. Kami berharap proses hukum tetap berjalan," ujar Krisnu mewakili para mantan pekerja.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut hak dasar tenaga kerja. Penahanan ijazah pekerja di Surabaya oleh perusahaan dinilai melanggar hukum dan prinsip perlindungan pekerja.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon