ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Waspada! Jejak Digital Jadi Sasaran Pencurian Data Pribadi

Jumat, 28 Oktober 2022 | 13:01 WIB
HS
FH
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: FER
Ilustrasi hacker Tiongkok
Ilustrasi hacker Tiongkok (Getty Images via Telegraph)

Jakarta, Beritasatu.com - Aktivitas di dunia digital, seperti saat berselancar di internet atau menggunakan media sosial (Medsos), tanpa disadari meninggalkan sejumlah jejak digital yang mengandung informasi penting.

Kesadaran untuk melindungi informasi pribadi perlu ditumbuhkan agar tidak dijadikan sasaran kejahatan maupun pencurian data pribadi yang merugikan diri sendiri di kemudian hari.

Hal itu menjadi kesimpulan dalam webinar bertema "Lindungi Diri Jaga Privasi Internet" yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Dosen Politeknik Negeri Samarinda, Almasari Aksenta memaparkan beberapa jenis pelanggaran terhadap privasi, seperti penyadapan, fitnah berupa kabar bohong, rumor, pemalsuan identitas, blackmail, atau propaganda.

ADVERTISEMENT

Adapun yang dimaksud blackmail adalah terkait pemerasan dan teror. Aksi ini akan membuat korbannya merasa terancam karena ada informasi yang sebenarnya menjadi privasi miliknya, akan tetapi dikuasai orang lain yang disertai ancaman untuk menyebarkan ke publik.

Misalnya, lanjut Almasari, informasi pribadi seseorang juga berkaitan dengan persoalan keamanan dari sisi pengguna. Ia mencontohkan beberapa akun media sosial dan surat elektronik (email) yang memerlukan nomor ponsel penggunanya untuk verifikasi demi memastikan keamanan akun tersebut agar tidak dibobol pihak lain.

"Tak hanya itu, meski akun Instagram dikunci diatur ke pengaturan privat, foto yang diunggah bisa digandakan oleh pengikut atau follower. Begitu juga dengan WhatsApp yang sudah memiliki fitur enkripsi end-to-end tetap ada risiko pesan direkam atau di-capture untuk disebarluaskan," ujar Almasari, Jumat (28/10/2022).

Almasari menyarankan agar berhati-hati dalam meminjamkan ponsel kepada orang lain. Sebab, ponsel adalah properti pribadi. Selalu perbarui sistem aplikasi maupun sistem keamanan dalam ponsel, serta pasang dengan kata sandi yang kuat. Demi kenyamanan privasi, lanjut dia, tak ada salahnya mengatur pengaturan privasi di media sosial maupun di aplikasi percakapan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kebocoran Data Lintas Negara, Polisi Investigasi Jejak Bjorka

Kebocoran Data Lintas Negara, Polisi Investigasi Jejak Bjorka

NASIONAL
Klaim Data Pribadinya Dicuri, Yai Mim Bersiap Lapor Polisi

Klaim Data Pribadinya Dicuri, Yai Mim Bersiap Lapor Polisi

JAWA TIMUR
4 Tersangka Manipulasi Data Kartu SIM Diciduk, Polisi Ungkap Modusnya

4 Tersangka Manipulasi Data Kartu SIM Diciduk, Polisi Ungkap Modusnya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon