ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU DKI Tolak Dipindahkan ke Sunter

Senin, 20 April 2015 | 22:06 WIB
LT
JS
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: JAS
Sumarno.
Sumarno. (Antara)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menolak kantornya dipindahkan ke kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pasalnya, kantor yang sekarang di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat sudah sangat strategis.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bukannya tidak mau kantor dipindahkan, tetapi pihaknya lebih mempertimbangkan strategisnya lokasi kantor. Sebab, lokasi kantor yang berada di Jalan Budi Kemuliaan lebih mudah aksesibilitasnya ke seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Bukan menolak, cuma kami mempertimbangkan lokasi yang sekarang dari segi aksesibilitas itu cukup strategis. Kalau dipindah ke Sunter akan ada banyak kendala," kata Sumarno seusai bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (20/4).

Alasan lainnya, Sumarno mengungkapkan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) akan dilangsungkan pada bulan Februari 2017. Pada bulan itu, biasanya merupakan puncak musim hujan. Dikhawatirkan saat musim hujan, terjadi banjir yang dapat menutup akses menuju kantor KPU DKI bila dipindahkan ke Sunter.

ADVERTISEMENT

Padahal menjelang Pemilukada, dipastikan mobilitas para anggota dan peserta pemilu semakin meningkat. Akibatnya, bisa jadi kegiatan persiapan pemilukada dapat terganggu.

"Kemungkinan Pemilukada kan bulan Februari. Nah, biasanya Januari-Februari itu masanya banjir. Jalan ke sana kan sering kali banjir. Bisa dibayangkan pas volume kegiatan persiapan hingga penyelenggaraan pemilukada dengan intensitas yang tinggi terganggu karena bencana alam. Itu pasti jadi ada masalah. Kami tetap menginginkan tempat yang sekarang," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemindahan gedung kantor KPU ke Sunter dikarenakan gedung di Jalan Budi Kemuliaan sudah tidak layak ditempati oleh KPU DKI. Juga ruangan yang ada kurang luas untuk menampung para peserta pemilu.

"Kondisi gedungnya kan tidak layak, ya bagaimana ya. Kondisi gedung sudah tidak layak lagi. Mau tidak mau harus dipindahkan," jelas Djarot.

Pemprov DKI telah menyediakan gedung di kawasan Sunter untuk kantor baru KPU DKI. Kantor KPU DKI, saat ini berada satu komplek dengan Kantor Kelurahan Gambir. KPU DKI meminta agar Kelurahan Gambir bisa dipindahkan, sehingga kantor KPU lebih luas.

Namun Pemprov DKI Jakarta sendiri masih mempertahankan kantor kelurahan tersebut. Sebab pada tahun 2013 baru saja direnovasi dengan menelan biaya hingga Rp 600 miliar.

Alasan lain tetap mempertahankan kantor kelurahan, lantaran tidak ada lokasi lain. Selain itu, pelayanan masyarakat juga harus tetap berjalan. Pihaknya pun menawarkan untuk melakukan renovasi terhadap kantor KPU DKI, jika tidak mau dipindahkan. Rencananya pada tahun ini akan dilakukan renovasi.

"Selama renovasi gedungnya, nanti KPU pindah dulu ke Sunter. Kami akan evaluasi, kalau lebih strategis di sana kan lebih enak. Lebih gede, lebih longgar ya tetap di sana saja," tuturnya.





 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon