ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ibu Kota Pindah ke IKN, Jakarta Tetap Kota Metropolitan

Selasa, 23 Januari 2024 | 17:58 WIB
AF
SL
Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: LES
Tugu Pancoran, Jakarta.
Tugu Pancoran, Jakarta. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) meyakini, Jakarta akan tetap menjadi kota metropolitan, meski ibu kota negara sekaligus pusat pemerintahan nantinya akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Jakarta yang akan ditinggalkan itu tidak akan abandoned (terbengkalai). Jakarta akan dimanfaatkan dan akan tetap menjadi kota metropolitan," ujar Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto, di kantor LMAN, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Candra mengakui, pemindahan ibu kota ini memang akan menyisakan ruang kosong di gedung pemerintah di Jakarta. Namun, pemerintah memastikan aset negara yang ditinggalkan itu tetap dimanfaatkan.

ADVERTISEMENT

"Konsepnya masih sama bahwa aset-aset di Jakarta nanti ketika berpindah ke IKN tetap akan dimanfaatkan," ungkap Candra.

Dia menyampaikan, saat ini rencana pemanfaatan aset negara yang ditinggalkan itu masih disusun oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Pemerintah Provinsi Jakarta dan pihak terkait lainnya.

"Pemanfaatannya tentu akan sesuai dengan (grand design), yang sedang disusun DJKN dan berkolaborasi dengan beberapa pihak lainnya, dan memang diinisiasi oleh DJKN," jelas dia.

Sebelumnya, Kemenkeu juga pernah menyampaikan informasi senada. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan mengungkapkan, akan ada aset atau barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun milik pemerintah pusat yang akan ditinggalkan di Jakarta.

Encep mengungkapkan, BMN senilai triliunan rupiah tersebut untuk diserahkan kepada Kemenkeu selaku pengelola aset negara. Aset-aset tersebut nantinya akan dialokasikan untuk kebutuhan penggunaan instansi kementerian/lembaga yang tidak ikut pindah ke IKN serta untuk kebutuhan pemanfaatan swasta.

Selain itu, pemerintah juga berencana akan bekerja sama melakukan optimalisasi bersama pihak swasta. Misalnya, dengan memanfaatkan aset negara sebagai hotel, lapangan golf dan lainnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR: Putusan MK Soal IKN Wajib Dipatuhi

DPR: Putusan MK Soal IKN Wajib Dipatuhi

NASIONAL
Lecehkan Anak Kecil, Pedagang Rujak Ditangkap Warga di Kebon Jeruk

Lecehkan Anak Kecil, Pedagang Rujak Ditangkap Warga di Kebon Jeruk

JAKARTA
Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

JAKARTA
MK Tegaskan Ibu Kota Indonesia Sampai Saat Ini Masih Jakarta

MK Tegaskan Ibu Kota Indonesia Sampai Saat Ini Masih Jakarta

NASIONAL
MRT Timur-Barat Bakal Beroperasi pada 2030

MRT Timur-Barat Bakal Beroperasi pada 2030

JAKARTA
Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon