ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Top News, Pembubaran Ibadah Gereja hingga Kontroversi Hanan Attaki

Rabu, 22 Februari 2023 | 07:35 WIB
FB
FB
Penulis: Faisal Maliki Baskoro | Editor: FMB
Hanan Attaki.
Hanan Attaki. (Youtube Hanan Attaki)

Jakarta, Beritasatu.com - Penghentian paksa ibadah gereja di Lampung hingga penolakan terhadap pendakwah Hanan Attaki menjadi berita terpopuler Beritasatu.com.

Berikut adalah lima top news dalam 24 jam terakhir:

1. Penghentian Paksa Ibadah Gereja di Lampung, PGI Minta Ketegasan Pemerintah
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta ketegasan pemerintah terkait terulangnya penghentian paksa ibadah umat Kristen di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung, Minggu (19/2/2023).

Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacklevyn F Manuputty melalui siaran pers, Senin (20/2/2023), menyatakan kecaman terhadap praktik penghentian paksa ibadah.

ADVERTISEMENT

2. Gelar Safari Hanan Attaki di Jatim, HTI Sengaja Ingin Benturkan NU
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara formal telah dibubarkan pemerintah pada 2017 lalu, tetapi apakah HTI berhenti bergerak? Jawabannya, tidak. Pasalnya, safari dakwah dengan tajuk Konser Langit dengan mendatangkan Hanan Attaki, diduga merupakan ulah dari HTI yang ingin memprovokasi dan membenturkan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dengan masyarakat.

Analisis tersebut disampaikan Pengurus LDNU Jawa Barat Ayik Heriyanto kepada Beritasatu.com, Selasa 21 Februari 2023.

3. Mengapa HTI Gelar Safari Hanan Attaki di Jatim? Ini Alasannya
epanjang Juli 2022, acara yang menghadirkan ustaz muda Hanan Attaki sudah tujuh kali dibubarkan, kebanyakan di Jawa Timur. Dari Sumenep, Sidoarjo, Bondowoso, Situbondo, hingga Jember. Terakhir, terjadi di Pamekasan (Madura) 12 Februari 2023. Safari dakwah menghadirkan Hanan Attaki diduga diotaki HTI dengan menggunakan nama organisasi lain yang didirikan anggotanya, salah satunya Majelis Gaul.

"Karena Jawa Timur dipandang pusatnya NU, banyak ulama berpengaruh. Jawa Timur strategis bagi HTI untuk melegetimasi agenda mereka," ungkap pengurus LDNU Jawa Barat Ayik Heriansyah kepada Beritasatu.com, Selasa (21/2//2023).

4. Evakuasi 4 Korban Kecelakaan Helikopter di Jambi Gunakan Metode Hoist
Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan, evakuasi terhadap empat korban kecelakaan helikopter di Jambi dilakukan dengan metode hoist.

Evakuasi korban kecelakaan helikopter itu dilakukan dengan cara menaikan Koban menggunakan peralatan tali ke helikopter apabila lokasinya tidak memungkinkan bagi pesawat untuk mendarat.

5. Langkah Jaksa Ambil Banding Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Dinilai Tidak Lazim
Mantan hakim agung Gayus Lumbuun menilai langkah jaksa penuntut umum tidak lazim dalam kasus Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Salah satunya, kata Gayus, jaksa justru mengambil langkah banding atas vonis Sambo yang diputuskan hakim dengan hukuman maksimal.

Sementara di lain pihak, tambah Gayus, jaksa justru tidak banding atas vonis ringan Bharada E alias Richard Eliezer, dari 12 penjara 12 tahun menjadi 1,6 tahun. "Kalau ditanya lazim atau tidak lazim, kita harus mengatakan tidak lazim bahwa jaksa banding terhadap putusan yang dinaikan setingkat fakta tinggi maksimal dan jaksa tidak banding ketika diturunkan demikian jauh," ujar Gayus di acara Obrolan Malam Fristian bertajuk 'Sambo Cs Bandung, Jaksa Tak Bergeming' di BTV, Senin (20/2/2023).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon