Simak! Ini Syarat Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan mudik gratis sepeda motor naik kapal laut menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta-Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Keberangkatan mudik terbagi dalam dua kloter yakni pada 15 dan 17 April 2023. Adapun kepulangan mudik juga terbagi dalam dua kloter yakni pada 25 dan 28 April 2023.
Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis sepeda motor naik kapal laut:
- Peserta mudik gratis 2023 dengan kapal laut, wajib mendaftarkan diri secara daring melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
- Syarat pendaftaran: Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga dan Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
- Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK Motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
- Kondisi sepeda motor: Layak jalan, Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
- Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.
- BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/ motor.
- Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.
Masyarakat umum bisa melakukan pendaftaran mudik gratis secara online pada 23 Maret - 5 April 2023, dengan Verifikasi Pendaftaran Online pada 24 Maret - 7 April 2023 Setiap Hari Senin s/d Minggu Pukul 09.00 s/d 16.00 WIB dengan membawa persyaratan administrasi asli: SIM C, STNK Motor, KTP, dan KK.
Adapun, masyarakat yang melakukan pendaftaran mudik gratis secara offline pada 3 April - 13 April 2023. Setiap Hari Senin s/d Minggu Pukul 09.00 s/d 16.00 WIB dengan membawa persyaratan administrasi asli: SIM C, STNK Motor, KTP, dan KK. Namun, jika kuota mudik gratis masih tersedia.
Lokasi Verifikasi dan Pendaftaran Langsung:
- Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia JI. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat
- Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini