ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tepis Info Anak Yasonna Monopoli Bisnis di Lapas, Wamenkumham: Menyesatkan

Selasa, 2 Mei 2023 | 11:43 WIB
MR
MF
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DIN
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej usai acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej usai acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menepis informasi soal dugaan monopoli bisnis anak Menkumham, Yasonna H Laoly, Yamitema Laoly di lembaga pemasyarakatan (lapas). Eddy Hiariej, sapaan akrabnya, bahkan tidak segan menyebutnya sebagai kabar menyesatkan.

"Sejak menjabat Wamen sampai saat ini sekitar ratusan lapas dan rutan yang sudah saya saya kunjungi ya. Yang ini saya katakan itu informasi yang menyesatkan," kata Eddy usai acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Eddy menyampaikan, tidak hanya Jeera Foundation saja yang turut mendukung aktivitas di lapas. Ada juga yayasan lainnya yang turut aktif, Eddy sebutkan seperti Yayasan Maharani, Yayasan Al Islah Barokah, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Yang dilakukan itu adalah kemitraan bekerja sama dan melakukan pembinaan dengan warga binaan antara lain ada seni musik, seni lukis, kerajinan, dan lain sebagainya," ujar Eddy.

Eddy menyampaikan, sejumlah yayasan yang ada membantu para warga binaan di lapas agar dapat diberdayakan. Nantinya diharapkan para warga binaan dapat memberikan kontribusi ke masyarakat ketika bebas dari lapas di waktu mendatang.

"Jadi tidak hanya dimonopoli oleh Yayasan Jeera saja, dan tidak hanya tiga yayasan yang saya sebutkan, tapi banyak yayasan yang melakukan kemitraan dan pembinaan di lapas itu," ujar Eddy.

Eddy menegaskan, kabar anak Yasonna memonopoli bisnis di lapas adalah informasi menyesatkan. Dia menyampaikan, Ditjen Pemasyarakatan selaku pengelola lapas terbuka kepada semua yayasan, tidak hanya ke pihak tertentu semata. Dalam kerja sama antara lapas dengan yayasan, ada sejumlah prosedur yang mesti ditempuh.

Namun demikian, Eddy enggan berbicara banyak soal peluang pihaknya menempuh upaya hukum atas mencuatnya kabar dimaksud. "Karena itu kan sifatnya adalah delik aduan. Tentunya akan kembali kepada subjek hukum masing-masing," ujar Eddy.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Komisi III DPR Lanjutkan Rapat Panja Revisi KUHAP, Wamenkum Hadir

Komisi III DPR Lanjutkan Rapat Panja Revisi KUHAP, Wamenkum Hadir

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon