Cak Imin Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat
Selasa, 2 Mei 2023 | 21:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau disapa Cak Imin mendesak Polri mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa siang (2/5/2023). Menurut dia, harus digali motif di balik aksi penembakan tersebut.
"Kasus penembakan ke Kantor MUI ini harus menjadi perhatian serius karena ini sangat membahayakan. Kasus ini harus diusut tuntas sehingga bisa terungkap apa motif dari aksi penembakan tersebut," ujar Cak Imin kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Cak Imin juga enggan berspekulasi terlalu jauh jika aksi tersebut terkait atau bagian dari jaringan teroris. Menurut dia, hal tersebut menjadi tugas kepolisian untuk mengungkapnya.
"Itu tugas Kepolisian untuk mengusutnya, apakah ada kaitannya dengan jaringan teroris atau bukan. Namun yang jelas ini tindakan berbahaya dan harus diusut tuntas," tandas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Lebih lanjut, Cak Imin juga mengapresiasi langkah sigap pihak kepolisian yang sudah berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penembakan.
"Tindakan cepat dan sikap dari Polri harus kita apresiasi. Dengan begitu bisa terungkap apakah ini pelaku tunggal atau ada jaringan di belakangnya," pungkas Cak Imin.
Diketahui, penembakan tersebut mengakibatkan sedikitnya dua orang mengalami luka-luka. Seorang korban mengalami luka tembak di bagian punggung dan seorang lainnya terkena serpihan kaca. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Agung Manggarai, Jakarta Pusat. Sementara seorang terduga pelaku penembakan dilaporkan sudah meninggal dunia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




