ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

28 Korban Penipuan Umrah Mengadu ke Kemenag Balikpapan

Rabu, 3 Mei 2023 | 16:08 WIB
FA
MF
Penulis: Fuad Iqbal Abdullah | Editor: DIN
Sebanyak 28 orang korban penipuan travel umrah dari PT Nayla Safa'ah asal Kota Balikpapan, Rabu, 3 Mei 2023, mengadu ke Kantor Kemenag Balikpapan.
Sebanyak 28 orang korban penipuan travel umrah dari PT Nayla Safa'ah asal Kota Balikpapan, Rabu, 3 Mei 2023, mengadu ke Kantor Kemenag Balikpapan. (Beritasatu.com/Fuad Iqbal)

Balikpapan, Beritasatu.com - Sebanyak 28 orang korban penipuan travel umrah dari PT Nayla Safa'ah asal Kota Balikpapan, Rabu pagi (3/5/2023) mengadu ke Kantor Kemenag Balikpapan, Kalimantan Timur. Hal itu mereka lakukan, lantaran kerugian yang mereka alami seluruhnya ditaksir mencapai lebih dari ratusan juta rupiah.

Kantor Kementrian Agama Balikpapan, Kalimantan Timur, mendadak ramai oleh puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan agen travel umroh dari PT Nayla Safa'ah.

Mereka sengaja mendatangi Kantor Kemenag Balikpapan, untuk meminta bantuan agar kasus penipuan umrah yang mereka alami bisa dimediasi sehingga menghasilkan keputusan yang memuaskan untuk kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, dari total korban yang mencapai 37 orang, 28 orang diantaranya telah melunasi pembayaran untuk keberangkatan umrah dengan nilai masing-masing per orang mencapai Rp 45 juta.

Berdasarkan data yang diterima oleh pihak Kementrian Agama Balikpapan, total kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir mencapai lebih dari ratusan juta rupiah.

Kasus dugaan penipuan oleh agen travel umroh dari PT Nayla Safa'ah terjadi sejak tahun 2022 lalu. Dan hingga berselang satu tahun, puluhan korbannya masih belum mendapatkan kepastian terkait nasib uang puluhan juta rupiah yang telah mereka setorkan.

Salah satu korban, Nunu mengatakan akibat ulah dari PT Naya Safa'ah itu, ia pun mengalami kerugian yang seluruhnya mencapai hingga Rp 105 juta. Besarnya jumlah kerugian yang ia alami itu, lantaran ia telah melakukan pelunasan untuk pembayaran keberangkatan umrah kepada PT Nayla Safa'ah untuk dua orang.

"Kalau saya kan sudah lunas 2 orang masing-masing senilai Rp 37,5 juta jadi itu saja sudah Rp 75 juta. Kemudian saya upgrade kamar Rp 8 juta, belum lagi ada uang DP temen saya masing-masing Rp 10 juta, jadi totalnya ya sekitar Rp 105 juta mas," kata Nunu saat ditemui di Kantor Kemenag Balikpapan, Rabu siang (3/5/2023).

Berdasarkan data dari Kantor Kemenag Balikpapan, PT Nayla Safa'ah telah lama dinyatakan ilegal, karena tak memiliki ijin beroperasi dari Kantor Kemenag Balikpapan.

Belum lagi ijin operasional PT Nabila Safa'ah sebagai agen travel umroh di DKI Jakarta juga telah cukup lama dicabut oleh pemerintah. "Kami sih inginnya kasus ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja, karena memang kan ijinnya PT Nayla ini sudah tutup karena ijinnya sudah dicabut. Tetapi kalau tak ada itikad baik dan kesepakatan yang sesuai, maka kami akan tempuh jalur hukum," imbuhnya.

Menyikapi hal itu, Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Balikpapan, Suharto mengatakan untuk korban yang telah terdata di Kantor Kemenag Balikpapan berjumlah 28 orang.

Sedangkan untuk total kerugian ditaksir mencapai lebih dari ratusan juta rupiah. "Yang terdata di kami jumlah korban berjumlah 28 orang, itu yang melapor, kalau yang tidak melapor kami tidak tahu. Kalau total kerugian per orang ada yang Rp 35 juta ada yang Rp 45 juta, jadi ratusan juta pasti lebih itu," kata Suharto.

Dengan adanya pertemuan itu, pihak Kemenag Balikpapan pun berjanji akan terus mengawal kasus itu hingga tuntas. Pasalnya, PT Nayla Safa'ah telah dinyatakan ilegal dan tak berijin, sehingga seharusnya tak boleh beroperasi di wilayah Kota Balikpapan.

"Kan sudah jelas itu gak ada ijinnya di sini, di pusat pun juga ijinnya PT Nayla Safa'ah sudah dicabut, jadi ya pasti ilegal itu," pungkasnya.

Oleh sebab itu, ia pun menghimbau kepada masyarakat, sebelum memutuskan untuk berangkat umroh, agar datang terlebih dahulu ke Kantor Kemenag Balikpapan untuk meminta data agen umrah yang memiliki ijin resmi untuk beroperasi di wilayah Kota Balikpapan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

27 Calon Jemaah Umrah di Kotawaringin Timur Tertipu Rp 1 Miliar

27 Calon Jemaah Umrah di Kotawaringin Timur Tertipu Rp 1 Miliar

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon