ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kapolri Diminta Tindak Lanjuti Aduan Anggota DPR Terkait Arloji Mewah Richard Mille

Selasa, 9 Mei 2023 | 09:30 WIB
SW
UW
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WIR
Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa Yullie dan Kuasa Hukumnya Adhika Adji Dharma di Butik Richard Mille Jakarta, Grand Hyatt, Jakarta, Jumat, 8 April 2022.
Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa Yullie dan Kuasa Hukumnya Adhika Adji Dharma di Butik Richard Mille Jakarta, Grand Hyatt, Jakarta, Jumat, 8 April 2022. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum korban, Heroe Waskito meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti kasus dugaan penipuan arloji mewah Richard Mille.

Adapun, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, sebelumnya telah menyampaikan kasus Richard Mille langsung kepada Sigit saat komisinya mengadakan rapat kerja pada 13 April 2023 lalu. Kemudian menurutnya, kasus itu akan ditindaklanjuti oleh Sigit.

"Kasus yang menimpa Tony ini kan gawat, jika orang gedongan saja bisa terseok-seok mencari keadilan, bagaimana orang kecil? Apa lagi yang jadi pelaku utama diduga perwira kepolisian," kata Heroe dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

Dikatakan Heroe, hukum merupakan pelindung utama setiap warga negara dan tugas kepolisian menjamin agar hukum dapat ditegakkan. Ia pun mengecam apabila ada oknum polisi yang menyelewengkan kasus hukum dan membuat warga kesulitan.

"Polisi itukan penegak hukum, dan hukum itu melindungi setiap warga negara. Karena itu saya mengecam keras jika ada oknum kepolisian menyelewengkan hukum dan mempermainkan masyarakat yang ditimpa masalah," ucapnya.

Sebelumnya, Heroe Waskito, kuasa hukum Tony Sutrisno mengadukan kasus dugaan penipuan jam tangan mewah Richard Mille, mobil McLaren dan mobil Ferrari ke Komisi III DPR. Hal ini karena Heroe menyebut ada oknum kepolisian yang harus disoroti serius oleh Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri.

"Kasus ini sudah membesar dan memperburuk citra institusi kepolisian dan perusahaan terkait (Richard Mille). Hari ini kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di komisi III yang prihatin atas skandal ini. Bagaimana pun Tony adalah warga negara yang harusnya dilindungi dari perlakuan diskriminatif oknum aparat," kata Heroe melalui keterangannya pada Rabu, (11/1/2023).

Menurut dia, ada tiga kasus penipuan yang diadukan kliennya kepada Komisi III yang membidangi hukum DPR, yaitu penggelapan dan penipuan jam tangan Richard Mille, penipuan mobil McLaren, dan penipuan mobil Ferrari. Ditaksir, kerugiannya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sebelumnya, kami sudah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille yang diduga dilakukan perusahaan Richard Mille Jakarta. Tapi, laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas. Begitu pula kasus penipuan mobil McLaren dan Ferrari hingga kini belum ada titik terang sama sekali," ungkap dia.

Selain itu, Heroe juga memberikan satu dokumen dari Divisi Propam Polri yang berisi pengembalian uang pemerasan kepada kliennya.

Kemudian Heroe membeberkan para oknum yang melakukan pemerasan terhadap kliennya itu. Pertama, Kombes Rizal Irawan yang sudah mengembalikan sebesar US$ 181.600.

Kedua, AKBP Ariawibawa yang telah mengembalikan uang sebesar Rp 25 juta. Ketiga, Ipda Adhi Romadhon yang telah mengembalikan uang sebesar US$ 44.400. Keempat, Kompol Teguh yang sudah mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta.

"Klien saya diperas sebanyak Rp 3,7 miliar oleh para pelaku. Para pelaku sendiri sudah menerima sidang kode etik Polri dan masing-masing dihukum demosi. Pengembalian pertama sudah diberikan pada bulan April, tepatnya di tanggal 6, jadi dengan adanya surat dari Divisi Propam dan pengembalian oleh para pelaku, ini sudah menjadi bukti bahwa pemberitaan di media massa belakangan ini soal kasus pemerasan, bukan isapan jempol," kata Heroe.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Jam Tangan Rp 11,7 M Disikat Massa

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Jam Tangan Rp 11,7 M Disikat Massa

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon