Korban Dugaan Penipuan Richard Mille Klaim Tidak Pernah Beli di Singapura
Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Korban penipuan jam tangan Richard Mille, Tonny Trisno mengeklaim tidak pernah membeli arloji mewah itu di Singapura. Tonny mengaku membeli jam Richard Mille di Indonesia.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Tony, Heroe Waskito menjawab surat dari Richard Mille Asia Pte.Ltd yang diterbitkan 15 Mei 2023. Dalam surat itu, Richard Mille Singapura mengingatkan Tony Trisno agar mengambil arloji dengan nomor seri RM 57-03 dan RM 56-02 yang dibeli pada 30 April 2021 dan 11 Mei 2021.
"Tony Trisno tak pernah membeli arloji Richard Mille di Singapura. Sejak 2014, dia hanya beli di butik Jakarta. Tetapi dua arloji yang dipesan tahun 2019 dan akan rampung 2021 tak pernah datang, padahal sudah dibayar lunas," kata Heroe dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Dikatakan Heroe, pada surat tersebut terdapat sejumlah kejanggalan. Salah satunya, nama dalam surat itu tidak sesuai dengan paspor yang dimiliki Tonny Trisno.
"Richard Mille Asia menerbitkan surat yang tak sesuai dengan nama yang digunakan untuk transaksi di Indonesia. Sedangkan transaksi di luar negeri tentu harus sesuai nama yang ada di paspor, bukan KTP," ucapnya.
Menurut Heru, apabila kliennya mengamini surat terbaru yang diterbitkan Richard Mille Asia, hal itu sama saja menggugurkan laporan yang telah mereka adukan ke polisi soal dugaan penipuan transaksi.
"Kalau Tony Trisno ambil tuh barang di Singapura, artinya dia bunuh diri dong? Wong dia belinya di Indonesia kok. Andai pun ambil yang Singapura, maka transaksi jual beli di luar negeri itu bukan pakai KTP tetapi pakai paspor," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




