Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono Fokus Berantas Mafia Tanah
Senin, 26 Februari 2024 | 20:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya akan fokus memberantas mafia tanah.
AHY menekankan upaya pemberantasan mafia tanah merupakan langkah pemerintah untuk menegakkan hukum, khususnya sebagai bentuk pembelaan terhadap masyarakat kecil yang tanahnya dirampas mafia tanah.
"Mengenai masalah mafia tanah, tentunya kami serius benar akan melakukan langkah-langkah yang tegas karena tidak boleh ada yang melawan hukum di negeri kita. Apalagi kalau berhadapan dengan rakyat kecil. Yang jelas kalau ada rakyat kecil yang dizalimi atau dibuat susah hidupnya oleh mafia tanah sudah pasti pemerintah hadir membela rakyat kecil," katanya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (26/2/2024).
AHY mengatakan permasalahan sengketa tanah ini menjadi permasalahan kompleks dan melibatkan banyak pihak. Penanganan masalah ini harus dilakukan secara teliti khususnya dalam melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.
"Kami juga ingin memahami situasi tanah dan sengketa ini kompleks. Jadi sudah lama carut marut. Jadi tidak boleh juga kita sembrono. Kita ingin cepat, tetapi juga harus diteliti dengan baik," tuturnya.
AHY menegaskan, pihakya juga akan melanjutkan proyek strategis nasional (PSN) khususnya yang terkait dengan reforma agraria.
Dalam pembangunan PSN, Kementerian ATR/BPN berperan dalam penyediaan lahan. Dengan adanya lahan yang memadai akan turut berperan terhadap investasi dan pembangunan infrastruktur.
"Harus kita kerjakan dengan serius karena delapan bulan terakhir tentu kita ingin semua yang telah dikerjakan bisa dituntaskan paling tidak mencapai target yang terbaik," terang Agus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




