Marimutu Sinivasan Ditangkap Imigrasi Entikong Saat Akan Berobat ke Malaysia
Senin, 9 September 2024 | 15:04 WIB
Entikong, Beritasatu.com - Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mengamankan atau mencegah keberangkatan seorang warga negara Indonesia (WNI) Marimutu Sinivasan (MS) pada Minggu (8/9/2024).
Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu mengaku ingin berobat ke Malaysia. Pria berusia 87 tahun itu terdeteksi saat petugas konter melakukan pemindaian paspor dan mendapati paspor bos Texmaco Group itu identik cekal 100%.
BACA JUGA
Keren, Anak 6 Tahun Kini Bisa Menggunakan Autogate Imigrasi di Bandara via Face Recognition
MS kemudian diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan pejabat Imigrasi yang berwenang. Akhirnya terkonfirmasi MS masuk dalam daftar cekal.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, MS merupakan subjek yang masuk ke dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku. Ia didaftarkan ke dalam subjek pencegahan atas permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara.
"Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan/pelosok, rencana MS keluar dari wilayah Indonesia berhasil digagalkan," tegasnya, Senin (9/9/2024).
Selain status pencekalan, sistem migrasi juga dapat mendeteksi apabila seorang pelintas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.
“Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu. Pencekalan yang bersangkutan terkait urusan perdata dengan Kemenkeu melalui satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang menjelaskan, MS hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia melalui PLBN Entikong.
Saat tiba di PLBN, seorang petugas Imigrasi yang sedang bertugas di Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus) melakukan pemeriksaan di kendaraannya. Setelah itu, petugas tersebut membawa MS ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan.
“Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap MS kepada Kantor Imigrasi Entikong. Selanjutnya, kami menarik paspor MS,” ujarnya.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas imigrasi di PLBN Entikong yang menjaga profesionalitas dan integritasnya walaupun bertugas di garis terluar Republik Indonesia,” tutup Silmy Karim.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




