ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kementerian Komdigi Berkomitmen Basmi Judi Online setelah Pegawai Jadi Tersangka

Selasa, 19 November 2024 | 07:13 WIB
MH
AD
Penulis: Mita Amalia Hapsari | Editor: AD
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. (Beritasatu.com/Mita Amalia Hapsari)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkomitmen untuk memberantas judi online meskipun beberapa orang pegawai ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin yang 10 orang sudah dinonaktifkan dan kita juga terus menambah personel. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online. Terbaru memang ada yang ditangkap dan kita mendukung Polri, dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya membasmi judi online ini," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo di Jakarta, Senin (18/11/2024).

"Kemarin yang 10 orang sudah dinonaktifkan dan kita juga terus menambah personel. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online. Terbaru memang ada yang ditangkap dan kita mendukung Polri, dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya membasmi judi online ini," kata Angga di Jakarta, Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

Mengantisipasi pegawai agar tidak terlibat judi online, Angga akan meningkatkan rasa cinta Tanah Air agar tidak melakukan perbuatan kriminal tersebut.

"Kita memperkuat ke dalam dengan mengangkat komitmen mereka meningkat cinta Tanah Air. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam juga semakin baik. Kita yakinkan mereka bahwa ini adalah tugas yang suci, tugas negara, dan mereka ingat ada keluarga yang menunggu di rumah. Kami berharap juga tidak akan terulang kembali," ungkap Angga.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Sabtu (16/11/2024). Mereka sebelumnya berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat kepolisian.

"Alhamdulillah, kami telah melakukan atau berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang DPO, yaitu inisial B, BK, dan HF,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Minggu (17/11/2024).

Wira menyebut, penangkapan tersebut semakin menambah jumlah tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi kini mencapai 22 orang. Ia menyebut, penyidik terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka lain. Begitu juga dengan barang bukti tambahan berdasar keterangan yang disampaikan tersangka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

SUMATERA UTARA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

SUMATERA UTARA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon