ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kerabat Harun Masiku Jengkel Bolak-balik Diperiksa KPK: Saya Habis Waktu dan Pekerjaan Terganggu

Senin, 20 Januari 2025 | 18:07 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Advokat Daniel Masiku (DM), kerabat buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM), telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Senin, 20 Januari 2025.
Advokat Daniel Masiku (DM), kerabat buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM), telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Senin, 20 Januari 2025. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com – Advokat Daniel Masiku (DM), yang juga kerabat buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM), mengungkapkan rasa jengkelnya karena harus beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Daniel, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, menyatakan pemeriksaan tersebut telah mengganggu pekerjaannya. “Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini. Bolak-balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu,” kata Daniel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Daniel menjelaskan pemeriksaan yang dijalaninya pada Senin (20/1/2025) kembali membahas hal-hal yang sama seperti sebelumnya, terutama terkait keberadaan Harun Masiku. “Masih sama dengan yang lalu-lalu. Ya masalah keberadaan Harun Masiku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun, Daniel mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku hingga saat ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menangani kasus tersebut.

“Saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu. Yang tahu kan KPK. Mereka punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Masiku,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK), dan Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.

KPK menyebut Hasto Kristiyanto, bersama Harun Masiku dan kawan-kawan, diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Selain itu, Hasto Kristiyanto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan melakukan berbagai tindakan yang menghambat proses penyelidikan KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

NASIONAL
Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

NASIONAL
Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

NASIONAL
KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

NASIONAL
KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

NASIONAL
KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon