Ketua KPK: Tak Ada Intervensi Kasus CSR BI
Jumat, 9 Mei 2025 | 21:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan, lembaga yang dipimpinnya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Ia menyatakan, pengusutan kasus itu tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kita selesaikan, enggak ada (intervensi)," ujarnya menghadiri acara pemutaran perdana film Stranas PK di CGV Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
KPK Masih Proses, Belum Ada Tersangka
Meski hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, KPK memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan profesional. Setyo mengajak publik bersabar karena tahap selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, akan segera dilakukan.
“Nanti kita lihat saja, mungkin tahap berikutnya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” tegasnya.
Komisi XI DPR Terlibat? KPK Terus Dalami
Sebelumnya, anggota DPR Satori menyebut semua anggota Komisi XI DPR menerima dana dari CSR BI. Hal ini langsung direspons KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, yang menyatakan pihaknya terus mendalami informasi yang muncul dari setiap pemeriksaan saksi.
“KPK tentu akan mendalami setiap informasi yang didapat dan diperoleh dari proses pemeriksaan," ujar Budi, Senin (5/5/2025) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Pemanggilan Saksi Berlanjut, Termasuk yang Mangkir
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro telah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Pemanggilan ulang pun dijadwalkan kembali karena keterangannya dianggap penting dalam penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga memanggil Charles Meikyansyah dan anggota DPR Satori (S) yang telah menjalani pemeriksaan hingga tiga kali. Dalam proses tersebut, penyidik mendalami aliran dana CSR BI ke yayasan yang didirikan oleh para anggota DPR.
2 Yayasan Beda, 2 Politikus Terlibat
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, mengungkapkan dana CSR BI diduga disalurkan melalui yayasan yang didirikan secara terpisah oleh dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan. Keduanya diduga membuat yayasan masing-masing di daerah pemilihan berbeda untuk menerima dana CSR.
"Berbeda antara Pak S dengan Pak HG... Yayasannya berbeda," jelas Asep.
KPK juga membuka kemungkinan memanggil kembali Heri Gunawan untuk memperdalam dugaan keterlibatannya dalam terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




