ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Panas! Diwarnai Debat, Kubu Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi

Jumat, 16 Mei 2025 | 14:31 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Sidang lanjutan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 16 Mei 2025.
Sidang lanjutan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 16 Mei 2025. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com – Kubu terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keberatan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Kuasa hukum Hasto dan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK sempat berdebat dalam sidang yang dipimpin oleh Rios Rahmanto tersebut terkait urgensi keterangan disampaikan saksi Arif Budi Raharjo.

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy meminta kejelasan kepada majelis hakim mengenai posisi Arif Budi Raharjo yang dihadirkan sebagai saksi oleh JPU, mengingat dalam persidangan sebelumnya telah ada penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menyampaikan keterangan berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan pihak lain.

“Izin, Yang Mulia. Ini yang dihadirkan adalah penyelidik, ya? Yang ingin kami tanyakan, apa yang mau diterangkan dan di bagian mana yang akan disampaikan? Supaya ini menjadi jelas,” ujar Ronny.

ADVERTISEMENT

Menurut Ronny, jaksa KPK harus memberikan kejelasan dari awal untuk menghindari penafsiran sepihak atas keterangan saksi Arif Budi Raharjo. Pasalnya, keterangan sebelumnya yang disampaikan penyidik Rossa hanya bersumber dari berkas pemeriksaan yang keabsahannya masih diuji di persidangan.

“Berkas tersebut sedang kita uji kebenarannya di dalam ruang persidangan ini. Oleh sebab itu, mohon izin majelis agar dijelaskan sehingga ada rambu-rambu dari depan yang kita sepakati,” tandas Ronny dalam sidang Hasto Kristiyanto.

Menanggapi keberatan Ronny, jaksa KPK Wawan Yunarwanto menerangkan saksi Arif Budi yang dihadirkan masih merupakan bagian dari rangkaian saksi fakta yang akan memberi keterangan mengenai peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada 8 Januari 2020. 

Pasalnya, Arif Budi terlibat langsung dalam upaya penangkapan Harun Masiku di PTIK, tetapi gagal karena dihalangi aparat. 

“Kami harapkan bahwa dari depan kita sepakati sehingga nanti yang akan diterangkan adalah peristiwa pada 8 Januari 2020,” pungkas Wawan.

Dalam sidang Hasto hari ini, selain penyelidik KPK Arif Budi Raharjo, JPU juga menghadirkan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai saksi.

Diketahui, Hasto didakwa menghalangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Dia juga didakwa menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR dari PDIP periode 2019-2024 melalu skema pergantian antarwaktu.

Hasto Kristiyanto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hasto Kembali Sekjen, PDIP: Ibu Mega Perlu Jaga Tim Lama

Hasto Kembali Sekjen, PDIP: Ibu Mega Perlu Jaga Tim Lama

NASIONAL
Pakar Soroti Lobi Politik di Balik Amnesti Hasto

Pakar Soroti Lobi Politik di Balik Amnesti Hasto

NASIONAL
Hasto: Kasus Menjerat Saya, Kriminalisasi Politik!

Hasto: Kasus Menjerat Saya, Kriminalisasi Politik!

NASIONAL
Jelang Putusan, Hasto: Ini Daur Ulang Politik dan Hukum

Jelang Putusan, Hasto: Ini Daur Ulang Politik dan Hukum

NASIONAL
Hasto Klaim Jadi Korban Aksi Jahat Eks Kader PDIP dan Eks Anggota KPU

Hasto Klaim Jadi Korban Aksi Jahat Eks Kader PDIP dan Eks Anggota KPU

NASIONAL
Petugas KPK Tak Temukan Bukti Perintah Hasto Tenggelamkan HP

Petugas KPK Tak Temukan Bukti Perintah Hasto Tenggelamkan HP

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon