ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

RUU PPRT Terancam Molor, Anggota DPR Ingatkan Pidato Prabowo

Senin, 21 Juli 2025 | 13:42 WIB
IO
HH
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: HP
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. (Beritasatu.com/Teguh Adi Prasetyo)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya mengungkapkan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) terancam molor dari target pengesahan yang dijadwalkan pada 1 Agustus 2025.

Menurut Willy, hingga saat ini RUU tersebut masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam tahap penyusunan naskah akademik, dan belum kembali dibahas di Komisi XIII.

"Kalau mendukung, jangan lain di bibir lain di hati. Kita mengonfirmasi orang itu sesederhana tindakan. Seribu kata-kata tidak berarti apa-apa, tapi satu tindakan bisa mengubah segalanya," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

ADVERTISEMENT

Willy menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh 2025, di mana Prabowo berjanji akan menyelesaikan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan, atau paling lambat 1 Agustus 2025.

Ia mendorong pimpinan DPR dan Baleg untuk segera menyelesaikan proses legislasi tersebut agar tidak mencederai komitmen politik yang telah diumumkan secara terbuka oleh Presiden.

RUU PPRT Dinilai Mendesak dan Minimalis

Willy menjelaskan, keberadaan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mencakup pekerja rumah tangga, karena hanya mengatur sektor formal yang bergerak di bidang barang dan jasa.

"Kenapa Undang-Undang PPRT penting? Karena Undang-Undang 13/2003 itu sangat diskriminatif. Pekerja rumah tangga tidak pernah diakui secara hukum," ujarnya.

Ia menilai RUU PPRT merupakan produk hukum yang "minimalis", tetapi sangat penting untuk memberikan payung hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Bahkan, ia membandingkannya dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) karena sama-sama bersifat lex specialis.

"RUU PPRT boleh dibilang lex specialis. Bentuknya mirip UU TPKS, tetapi yang paling fundamental, kita cuma ingin memberikan perlindungan," tegas Willy.

Dengan waktu yang semakin sempit menuju tenggat Agustus, Willy meminta Baleg DPR untuk segera menuntaskan naskah akademik agar pembahasan dapat dilanjutkan dan RUU disahkan sebelum masa sidang berakhir.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ini 11 Hak Pekerja Rumah Tangga dalam RUU PPRT

Ini 11 Hak Pekerja Rumah Tangga dalam RUU PPRT

NASIONAL
Puan: RUU PPRT Harus Jembatani Kepentingan PRT dan Pemberi Kerja

Puan: RUU PPRT Harus Jembatani Kepentingan PRT dan Pemberi Kerja

NASIONAL
RUU PPRT Disahkan sebagai Inisiatif DPR

RUU PPRT Disahkan sebagai Inisiatif DPR

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: RUU PPRT hingga Pelecehan Atlet

Isu Politik-Hukum Terkini: RUU PPRT hingga Pelecehan Atlet

NASIONAL
RUU PPRT dan Revisi UU Hak Cipta Dibawa ke Paripurna DPR

RUU PPRT dan Revisi UU Hak Cipta Dibawa ke Paripurna DPR

NASIONAL
Molor dari Target, Wakil Ketua DPR: RUU PPRT Masih Tahap Pembahasan

Molor dari Target, Wakil Ketua DPR: RUU PPRT Masih Tahap Pembahasan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT