Puan: RUU PPRT Harus Jembatani Kepentingan PRT dan Pemberi Kerja
Jumat, 13 Maret 2026 | 09:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mampu menjembatani kepentingan pekerja rumah tangga (PRT) dan pemberi kerja atau majikan. Regulasi tersebut diharapkan menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara kedua belah pihak.
Menurut Puan, kehadiran undang-undang ini perlu menjaga keseimbangan kepentingan sekaligus memperkuat nilai kekeluargaan dalam hubungan kerja di lingkungan rumah tangga.
"Kami berharap bahwa bagaimana menjaga keharmonisan, bagaimana menjaga nilai-nilai kekeluargaan, bagaimana menjaga kerja sama terkait dengan ART/PRT yang bekerja saat ini sehingga memang bisa selalu bekerja dengan baik dan nyaman," katanya kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Puan juga meminta Badan Legislasi DPR menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat selama proses penyusunan RUU PPRT. Partisipasi publik dinilai penting agar aturan tersebut dapat mengakomodasi kepentingan pekerja rumah tangga maupun pemberi kerja.
"Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan masukannya, sehingga meaningful participation yang dibutuhkan memang terkait dengan semua pihak," katanya.
RUU PPRT diharapkan mampu menghadirkan kedudukan yang setara antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja. Selama ini, menurut Puan, belum terdapat kesetaraan maupun perlindungan hukum yang jelas bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
"Dengan adanya RUU PPRT ini, maka status pekerja rumah tangga akan memiliki kedudukan yang setara dengan pemberi kerja serta sebagai pekerja tentunya mendapatkan hak, terutama perlindungan bagi dirinya," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




