ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

RUU PPRT dan Revisi UU Hak Cipta Dibawa ke Paripurna DPR

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:00 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan 2 rancangan undang-undang (RUU) penting akan dibawa ke sidang paripurna DPR pada Kamis, 12 Maret 2026. Kedua regulasi tersebut adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) serta revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan 2 rancangan undang-undang (RUU) penting akan dibawa ke sidang paripurna DPR pada Kamis, 12 Maret 2026. Kedua regulasi tersebut adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) serta revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan 2 rancangan undang-undang (RUU) penting akan dibawa ke sidang paripurna DPR pada Kamis (12/3/2026). 

Kedua regulasi tersebut adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) serta revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dasco menjelaskan, setelah dibawa ke rapat paripurna, kedua RUU tersebut akan menjadi usul inisiatif DPR untuk kemudian dibahas lebih lanjut hingga menjadi undang-undang. “Menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi UU,” kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

ADVERTISEMENT

Politikus Partai Gerindra tersebut menambahkan setelah disetujui dalam rapat paripurna, DPR akan mulai membahas kedua rancangan undang-undang tersebut secara lebih mendalam. Dalam pembahasannya, DPR juga berencana melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap isi regulasi tersebut.

Menurut Dasco, pembahasan RUU PPRT maupun revisi UU Hak Cipta nantinya akan dilakukan oleh Badan Legislasi DPR (Baleg). Selain dua RUU tersebut, Baleg DPR juga tengah menyiapkan sejumlah agenda legislasi lainnya, termasuk pembahasan mengenai regulasi penting yang berkaitan dengan tata kelola negara. 

“Baleg akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau harmonisasi dari UU perampasan aset, dan berikutnya segera dibahas UU satu data,” ujar Dasco.

Dasco menegaskan DPR menargetkan pembahasan RUU PPRT dan revisi UU Hak Cipta dapat selesai dalam tahun ini. Hal itu karena kedua rancangan undang-undang tersebut masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas yang menjadi perhatian pemerintah dan DPR.

“Tadi sudah ada komitmen dengan teman-teman dari Baleg maupun komisi terkait untuk memenuhi target undang-undang yang penting-penting yang menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan,” kata Dasco.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

NASIONAL
DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon