ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bantah Dana Reses DPR Naik, Sufmi Dasco: Hanya Penyesuaian Indeks

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 12:39 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah isu kenaikan dana reses anggota DPR pada 2025. Ia menegaskan, tidak ada penambahan dana baru, melainkan penyesuaian berdasarkan indeks dan jumlah lokasi reses.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah isu kenaikan dana reses anggota DPR pada 2025. Ia menegaskan, tidak ada penambahan dana baru, melainkan penyesuaian berdasarkan indeks dan jumlah lokasi reses. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah isu kenaikan dana reses anggota DPR pada 2025. Ia menegaskan, tidak ada penambahan dana baru, melainkan penyesuaian berdasarkan indeks dan jumlah lokasi reses.

“Periode 2019-2024 itu Rp 400 juta. Kemudian periode 2024-2029 karena ada penambahan indeks dan jumlah lokasi, menjadi Rp 702 juta,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Dasco menjelaskan, penyesuaian dana reses ini mulai diberlakukan sejak Januari 2025. Namun baru disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Mei 2025. 

ADVERTISEMENT

“Dari Januari sampai Mei masih pakai Rp 400 juta. Setelah disetujui Kemenkeu, baru berlaku Rp 702 juta untuk periode 2024-2029. Jadi bukan naik, tetapi memang ada penambahan indeks dan lokasi,” tegasnya.

Terkait kabar adanya kenaikan dana sebesar Rp 54 juta, Dasco memastikan hal itu merupakan kesalahan administrasi dari Sekretariat Jenderal DPR. Ia memastikan, rencana kenaikan Rp 54 juta tidak jadi diberlakukan. 

"Namun, karena ada kesalahan dari kesekjenan, sebagian kecil anggota sempat menerima dana tambahan itu. Namun sudah langsung didebet balik,” jelasnya.

Dasco menegaskan, dana reses bukan dana pribadi anggota DPR, melainkan digunakan untuk kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil). “Reses ini untuk kegiatan, seperti bakti sosial dan serap aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing,” katanya.

Ia juga menegaskan, kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan hanya empat hingga lima kali dalam setahun. “Reses dilakukan sekitar empat atau lima kali setahun, sesuai jadwal yang dirancang Kesekjenan DPR,” pungkas Dasco.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Telepon Dasco, Prabowo Titip Salam untuk Buruh yang Demo di DPR

Telepon Dasco, Prabowo Titip Salam untuk Buruh yang Demo di DPR

NASIONAL
Tabrakan Kereta Bekasi, Dasco: 3 Tewas, Korban Berpotensi Bertambah

Tabrakan Kereta Bekasi, Dasco: 3 Tewas, Korban Berpotensi Bertambah

JAWA BARAT
RUU PPRT Disetujui, Dasco: Jaminan Sosial PRT Diatur lewat PP

RUU PPRT Disetujui, Dasco: Jaminan Sosial PRT Diatur lewat PP

NASIONAL
UU PPRT Disahkan, Pemerintah Siapkan PP Jamsos

UU PPRT Disahkan, Pemerintah Siapkan PP Jamsos

NASIONAL
Prabowo Terima Laporan Dasco Seusai Pulang dari Lawatan Luar Negeri

Prabowo Terima Laporan Dasco Seusai Pulang dari Lawatan Luar Negeri

NASIONAL
Alasan Harga BBM RI Batal Naik 1 April 2026 meski Harga Minyak Menguat

Alasan Harga BBM RI Batal Naik 1 April 2026 meski Harga Minyak Menguat

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon