UU PPRT Disahkan, Pemerintah Siapkan PP Jamsos
Selasa, 21 April 2026 | 16:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang baru saja disahkan DPR, Selasa (21/4/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, PP tersebut akan mengatur lebih terperinci berbagai aspek perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), termasuk jaminan sosial dan skema pensiun.
"Itu nanti ada PP-nya," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR.
Dasco mengungkapkan, DPR akan mengusulkan agar pemerintah turut menanggung jaminan pensiun bagi pekerja rumah tangga. Menurutnya, skema tersebut penting untuk memastikan perlindungan jangka panjang bagi PRT.
"Ya, kita nanti coba usulkan. Nanti di PP diatur lebih lanjut," ujarnya.
Kehadiran PP ini dinilai krusial sebagai panduan teknis implementasi UU PPRT, terutama dalam memastikan hak-hak pekerja rumah tangga dapat terpenuhi secara optimal.
Terkait belum diaturnya sanksi pidana secara detail dalam UU PPRT, Dasco menjelaskan ketentuan tersebut sudah tercakup dalam regulasi hukum pidana yang berlaku.
"Di situ kita ada hukum pidana. Dan itu sudah ada ketentuannya yang masuk pidana, yang bukan pidana, sehingga kita tidak atur lagi di situ," jelasnya.
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang dalam sidang paripurna. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
Namun, efektivitas UU tersebut sangat bergantung pada aturan turunan, termasuk PP yang tengah disiapkan pemerintah.
Pengaturan jaminan sosial, mekanisme kerja, hingga perlindungan hak dasar PRT diharapkan dapat diimplementasikan secara konkret melalui kebijakan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




