ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cegah Perundungan Tak Bisa hanya Andalkan Sekolah

Minggu, 23 November 2025 | 10:24 WIB
V
RA
Penulis: Vinnilya | Editor: RP
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyebut faktor lain seperti keluarga dan lingkungan sosial memiliki porsi besar dalam mencegah praktik perundungan.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyebut faktor lain seperti keluarga dan lingkungan sosial memiliki porsi besar dalam mencegah praktik perundungan. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menegaskan pencegahan praktik perundungan atau bullying tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pihak sekolah maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menilai, faktor lain seperti keluarga dan lingkungan sosial memiliki porsi besar dan memainkan peran penting dalam membentuk karakter anak, sehingga penanganan perundungan harus dilakukan secara kolektif. 

“Kasus atau permasalahan perundungan ini bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemendikdasmen atau sekolah,” tegas Arifatul saat ditemui di Jakarta, Minggu (23/11/2025). 

ADVERTISEMENT

Menurutnya, justru karakter dasar anak dimulai pembentukannya berawal di rumah. Maka dari itu, Arifatul menilai para orang tua tak bisa menunjuk pihak sekolah sebagai satu-satunya yang disalahkan dalam praktik perundungan di sekolah.  

“Orang tua tidak bisa menyalahkan sekolah sepenuhnya, karena karakter paling inti itu ada di dalam keluarga,” ujarnya.

Guna memperkuat pencegahan perundungan, pemerintah saat ini diketahui tengah menggenjot kolaborasi lintas kementerian. Salah satu langkah yang dilakukan adalah kampanye bertajuk “Rukun Sama Teman” yang digagas Kemendikdasmen sebagai upaya kultural membangun budaya saling menghormati dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan pembaruan regulasi melalui review peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah (Permendikdasmen) terkait pencegahan kekerasan, serta rencana penerbitan surat edaran bersama lima menteri untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Kementerian PPPA menekankan,  pencegahan perundungan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalkan, bahkan menghilangkan, praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kisah Pilu Hisyam: Takut Sekolah dan Sembunyikan Bullying dari Ibu

Kisah Pilu Hisyam: Takut Sekolah dan Sembunyikan Bullying dari Ibu

BANTEN
Menkes Budi: Kemenkes Sudah Tangani 124 Aduan Perundungan di RS

Menkes Budi: Kemenkes Sudah Tangani 124 Aduan Perundungan di RS

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon