ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenag: Zakat Tak Dipakai untuk Program MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:03 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Penyajian menu makan bergizi gratis di Yogyakarta.
Penyajian menu makan bergizi gratis di Yogyakarta. (Beritasatu.com/Olena Wibisana)

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dana zakat tidak digunakan untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG). Menurut Kemenag, penyaluran zakat, tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

"Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (20/2/2026) dikutip dari Antara.

Ia menekankan zakat hanya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (ashnaf) sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Taubah ayat 60.

ADVERTISEMENT

Delapan ashnaf tersebut meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Prinsip ini, kata Thobib, menjadi dasar utama dalam tata kelola zakat nasional.

Ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam Pasal 25 disebutkan bahwa zakat wajib disalurkan kepada mustahik sesuai syariat Islam. Sementara Pasal 26 menegaskan distribusi dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan asas pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

“Zakat merupakan amanah umat yang harus dijaga pengelolaannya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pengawasan dilakukan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ), yang diaudit secara berkala oleh auditor independen,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga yang memiliki izin resmi pemerintah agar pengelolaan dana tetap terjamin akuntabilitas dan tepat sasaran.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BGN Pastikan Gaji Pegawai SPPG Tak Berubah

BGN Pastikan Gaji Pegawai SPPG Tak Berubah

NASIONAL
Tanggapi Susu Sekolah Gratis yang Dijual, Begini Respons Kepala BGN

Tanggapi Susu Sekolah Gratis yang Dijual, Begini Respons Kepala BGN

NASIONAL
BGN Hentikan Sementara 2.162 SPPG, Ini Daftar Pelanggarannya

BGN Hentikan Sementara 2.162 SPPG, Ini Daftar Pelanggarannya

NASIONAL
Program MBG Jangkau 60 Juta Orang, Santri Baru 10 Persen

Program MBG Jangkau 60 Juta Orang, Santri Baru 10 Persen

NASIONAL
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari, Efisiensi Anggaran Capai Rp 20 Triliun

Penyaluran MBG Jadi 5 Hari, Efisiensi Anggaran Capai Rp 20 Triliun

EKONOMI
BGN Hentikan Operasional 1.256 SPPG di Wilayah Indonesia Timur

BGN Hentikan Operasional 1.256 SPPG di Wilayah Indonesia Timur

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT