ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cara Daftar dan Syarat Ikut Angkutan Motor Gratis pada Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 | 13:10 WIB
H
H
Penulis: Herman | Editor: HE
Layanan angkutan motor gratis dengan kereta api (Motis) kembali diselenggarakan Kemenhub dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 2026.
Layanan angkutan motor gratis dengan kereta api (Motis) kembali diselenggarakan Kemenhub dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 2026. (Kemenhub)

Jakarta, Beritasatu.com - Layanan angkutan motor gratis dengan kereta api (Motis) kembali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 2026.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono menuturkan, sesuai dengan survei yang sudah dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, masyarakat yang akan mudik menggunakan motor sebanyak 24,08 juta orang. Melalui program Motis, pemerintah berupaya menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman dan gratis.

Pendaftaran untuk program Motis pada angkutan Lebaran 2026 ini dibuka pada 1-29 Maret 2026 dengan periode pengangkutan pada 13-19 Maret 2026 untuk arus mudik dan 24-30 Maret 2026 untuk arus balik. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id maupun secara offline dengan mendatangi lokasi pendaftaran sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Stasiun Jakarta Gudang
  2. Stasiun Tangerang
  3. Stasiun Bekasi
  4. Stasiun Depok Baru
  5. Stasiun Kiaracondong
  6. Stasiun Cirebon Prujakan
  7. Stasiun Tegal
  8. Stasiun Pekalongan
  9. Stasiun Semarang Tawang
  10. Stasiun Cepu
  11. Stasiun Kroya
  12. Stasiun Purwokerto
  13. Stasiun Kebumen
  14. Stasiun Kutoarjo
  15. Stasiun Lempuyangan
  16. Stasiun Purwosari
  17. Stasiun Madiun

Motis Lebaran 2026 akan melayani tiga lintas utama, yaitu lintas utara, lintas tengah, dan lintas selatan. Pada layanan Motis lintas utara, kereta akan berhenti untuk melayani masyarakat di stasiun-stasiun berikut:

Lintas utara

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Cepu

 

Lintas tengah

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan

 

Lintas selatan

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari
  • Stasiun Madiun

Agar dapat mengikuti program Motis Lebaran 2026, masyarakat diharapkan dapat mengikuti syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Semua peserta Motis 2026 dengan KA mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
  • Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun.
  • Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini pada periode berikutnya.
  • Syarat pendaftaran peserta Motis: satu peserta harus memiliki KTP, kartu keluarga, SIM C, motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc, satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun) secara gratis.
  • Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
  • Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  • Sepeda motor diserahkan H-2 atau 2 hari sebelum tanggal keberangkatan di stasiun penunjang, dan H-1 atau sehari sebelum tanggal keberangkatan di stasiun lainnya.
  • Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
  • Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
  • Tidak diperkenankan meninggalkan helm dan kaca spion.
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT