Menteri PU Ungkap Alasan 2 Dirjen PU Mundur Usai Temuan BPK
Minggu, 1 Maret 2026 | 20:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan kronologi pengunduran diri dua direktur jenderal Kementerian PU, yakni Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan pengunduran diri tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Memang benar terkait pengunduran diri dua dirjen tersebut merupakan temuan BPK. BPK mengirimkan surat kepada saya dua kali, seingat saya pada Januari 2025 dan Agustus 2025,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dilansir dari Antara, Minggu (1/3/2026).
Ia mengatakan surat dari BPK pada Januari 2025 mencantumkan kerugian keuangan negara hampir Rp 3 triliun. Setelah menerima surat tersebut, ia memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti, tetapi belum terlaksana.
Kemudian BPK kembali mengirimkan surat kedua pada Agustus 2025. Dalam surat itu disebutkan kerugian keuangan negara menurun dari hampir Rp 3 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun.
Dalam surat kedua tersebut juga terdapat sejumlah rekomendasi, antara lain pembentukan majelis ad hoc serta tim di satuan kerja (satker) guna mempercepat pengembalian kerugian negara yang disebabkan pihak ketiga.
Namun, menurut Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, rekomendasi tersebut juga belum ditindaklanjuti.
“Karena itu saya mengambil alih. Kami akan membentuk majelis ad hoc, membentuk tim baru di satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari," jelas dia.
"Selain itu, saya juga akan mengaktifkan kembali Komite Audit. Bagaimanapun kita semua harus sepakat, saya tidak bisa membersihkan rumah jika sapu saya kotor,” tambahnya.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar pekerjaan Inspektur Jenderal ke depan dapat berjalan lebih baik.
Selain itu, pembentukan tim tersebut juga merupakan tindak lanjut amanah Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Ia menambahkan penanganan dilakukan lebih ketat dengan membentuk tim khusus yang dipimpinnya langsung.
“Saya membentuk tim sendiri yang saya pimpin langsung. Tim itu saya anggap sebagai lidi bersih yang dapat bekerja secara objektif,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung yang menugaskan tiga aparatnya dalam tim yang dibentuk Kementerian PU.
“Jadi tidak bisa dikatakan pengunduran diri itu mendadak karena sudah ada proses sebelumnya. Ketika tim mulai bekerja, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri,” kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
MK: Kerugian Negara Ditentukan BPK!
Pilot Hilang, AS Hadapi Tantangan Berat Pencarian
Lagi-lagi AS-Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Salah Bakal Hengkang dari Liverpool, Slot: Jangan Salahkan Saya!




