ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri PU Ungkap Alasan 2 Dirjen PU Mundur Usai Temuan BPK

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:13 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan kronologi pengunduran diri dua direktur jenderal Kementerian PU, yakni Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan pengunduran diri tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Memang benar terkait pengunduran diri dua dirjen tersebut merupakan temuan BPK. BPK mengirimkan surat kepada saya dua kali, seingat saya pada Januari 2025 dan Agustus 2025,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dilansir dari Antara, Minggu (1/3/2026).

Ia mengatakan surat dari BPK pada Januari 2025 mencantumkan kerugian keuangan negara hampir Rp 3 triliun. Setelah menerima surat tersebut, ia memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti, tetapi belum terlaksana.

ADVERTISEMENT

Kemudian BPK kembali mengirimkan surat kedua pada Agustus 2025. Dalam surat itu disebutkan kerugian keuangan negara menurun dari hampir Rp 3 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun.

Dalam surat kedua tersebut juga terdapat sejumlah rekomendasi, antara lain pembentukan majelis ad hoc serta tim di satuan kerja (satker) guna mempercepat pengembalian kerugian negara yang disebabkan pihak ketiga.

Namun, menurut Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, rekomendasi tersebut juga belum ditindaklanjuti.

“Karena itu saya mengambil alih. Kami akan membentuk majelis ad hoc, membentuk tim baru di satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari," jelas dia.

"Selain itu, saya juga akan mengaktifkan kembali Komite Audit. Bagaimanapun kita semua harus sepakat, saya tidak bisa membersihkan rumah jika sapu saya kotor,” tambahnya.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar pekerjaan Inspektur Jenderal ke depan dapat berjalan lebih baik.

Selain itu, pembentukan tim tersebut juga merupakan tindak lanjut amanah Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Ia menambahkan penanganan dilakukan lebih ketat dengan membentuk tim khusus yang dipimpinnya langsung.

“Saya membentuk tim sendiri yang saya pimpin langsung. Tim itu saya anggap sebagai lidi bersih yang dapat bekerja secara objektif,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung yang menugaskan tiga aparatnya dalam tim yang dibentuk Kementerian PU.

“Jadi tidak bisa dikatakan pengunduran diri itu mendadak karena sudah ada proses sebelumnya. Ketika tim mulai bekerja, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri,” kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Anggota DPD Desak BPK Audit Anggaran MRP Papua

Anggota DPD Desak BPK Audit Anggaran MRP Papua

NASIONAL
Yaqut Ditahan KPK, Kasus Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar

Yaqut Ditahan KPK, Kasus Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar

NASIONAL
KPK Sudah Kantongi Angka Final Kerugian Negara pada Kasus Kuota Haji

KPK Sudah Kantongi Angka Final Kerugian Negara pada Kasus Kuota Haji

NASIONAL
Gubernur Andra Soni Minta OPD Kooperatif Hadapi Pemeriksaan BPK

Gubernur Andra Soni Minta OPD Kooperatif Hadapi Pemeriksaan BPK

BANTEN
BPK Periksa Yaqut dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Sudah Ada Koordinasi

BPK Periksa Yaqut dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Sudah Ada Koordinasi

NASIONAL
Yaqut Klarifikasi ke BPK Soal Kerugian Haji 2024

Yaqut Klarifikasi ke BPK Soal Kerugian Haji 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT