Kasus Asabri, Kejagung Periksa Direktur MNC Securities
Selasa, 23 Februari 2021 | 18:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT. Asabri.
"Saksi yang diperiksa antara lain TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti dan HPR selaku Komisaris PT Wimofa Internasional Investment dan Direktur PT Vivaces Prabu Investama," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Dijelaskan Leonard, empat tersangka lain yang diperiksa masing-masing AAH selaku Direktur PT Sugih Energy, Tbk (SUGI), AI selaku Direktur Misae Asset Securities, AA selaku Direktur MNC Securities dan RMOYN selaku Direktur Mandiri Sekuritas.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




