ICIS: Ancam Persatuan, Website Radikal Intoleran Harus Ditertibkan
Rabu, 3 Maret 2021 | 15:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Direktur Conference of Islamic Scholars (ICIS) Khariri Makmun mengatakan, keberadaan website yang berisi konten-konten radikal intoleran harus ditertibkan karena mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kalaupun harus dilakukan penutupan atau pemberangusan, pertimbangannya harus fokus pada kontennya. Ini penting agar langkah itu tidak menimbulkan gelombang penolakan," ujar Khariri Makmun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Menurut dia, situs web radikal sudah sangat meresahkan karena telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia, baik dari sisi sosial kemasyarakat maupun keagamaan.
Khariri berharap situs web nantinya untuk memengaruhi bagaimana narasi-narasi keagamaan yang akan dibangun antara yang moderat dan toleran.
Jika ditemukan konten yang tidak sesuai dengan kultur Indonesia maupun nilai-nilai keberagaman yang toleran, maka bisa langsung "disikat".
"Kalaupun nanti dibuat baru, tinggal dibersihkan saja, jadi langsung dilakukan tindakan saja yang tegas," kata anggota Komisi Dakwah MUI Pusat itu.
Ia memandang perlu terus melakukan tindakan-tindakan yang tegas untuk mengontrol apakah dalam situs web itu ada banyak pelanggaran konten atau tidak.
Selain itu, menurut Khariri, dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme, situs web dengan konten radikal intoleran bisa ditindak kalau memang sudah dianggap melakukan radikalisme atau terorisme di dunia maya.
Dengan melakukan identifikasi, menurut dia, bisa ketahuan juga domain tersebut milik siapa saja sehingga bisa langsung dilakukan penangkapan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




