ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polri tunggu proses hukum Susno

Jumat, 25 Maret 2011 | 13:49 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Selama itu, Susno masih tetap akan menjadi penasihat di Mabes Polri.

Komisaris Jenderal Susno Duadji masih menjabat sebagai Penasihat Koordinator Staf Ahli Kapolri hingga proses hukum yang akan diambil Susno selesai.

"Selama masih mengikuti prosedur [hukum] itu, beliau [Susno] masih tetap personel kami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, hari ini.
 
Kemarin, Susno divonis 3,5 tahun penjara dengan diwajibkan membayar denda Rp 200 juta atau kurungan enam bulan, dan membayar uang pengganti Rp 4 miliar.
 
Majelis hakim PN Jakarta Selatan berpendapat, mantan kepala Bareskrim itu terbukti melakukan korupsi dalam kasus suap Rp 500 juta untuk memperlancar kasus penggelapan modal PT Salmah Arwana Lestari, dan korupsi Rp 8 miliar dana pengamanan Pilkada Gubernur Jawa Barat 2008.
 
Meski sudah dijatuhi vonis, Susno tidak ditahan dengan alasan belum ada keputusan hukum tetap.
 
Butuh istirahat 
Anton menjelaskan, Mabes Polri tetap menempatkan Susno sebagai perwira tinggi Polri tapi Susno butuh waktu untuk istirahat sehingga belum ke kantor hari ini.
 
Sementara itu Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Susno mengatakan kliennya butuh istirahat lantaran usai sidang putusan banyak menerima tamu di rumahnya, hingga larut malam di rumahnya.
 
"Pak Susno tidak terpukul. Siap, apapun keputusan hakim," kata Ari kepada wartawan beritasatu.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polisi Bongkar Judi Online di Jakbar, 321 WNA Dijerat Pasal Berlapis

Polisi Bongkar Judi Online di Jakbar, 321 WNA Dijerat Pasal Berlapis

JAKARTA
Polri Sita Uang Rp 1,9 Miliar dan Valas di Markas Judol Hayam Wuruk

Polri Sita Uang Rp 1,9 Miliar dan Valas di Markas Judol Hayam Wuruk

JAKARTA
Bareskrim Buru Bos Besar Pengendali Markas Judol di Hayam Wuruk

Bareskrim Buru Bos Besar Pengendali Markas Judol di Hayam Wuruk

JAKARTA
Libatkan 321 WNA, Markas Judol Hayam Wuruk Sudah 2 Bulan Beroperasi

Libatkan 321 WNA, Markas Judol Hayam Wuruk Sudah 2 Bulan Beroperasi

JAKARTA
Bareskrim Limpahkan Laporan TAUD Soal Andrie Yunus kepada Polda Metro

Bareskrim Limpahkan Laporan TAUD Soal Andrie Yunus kepada Polda Metro

NASIONAL
Bareskrim Periksa Eks Kasat Narkoba Bima Soal TPPU

Bareskrim Periksa Eks Kasat Narkoba Bima Soal TPPU

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon