Polri tunggu proses hukum Susno
Jumat, 25 Maret 2011 | 13:49 WIB
Selama itu, Susno masih tetap akan menjadi penasihat di Mabes Polri.
Komisaris Jenderal Susno Duadji masih menjabat sebagai Penasihat Koordinator Staf Ahli Kapolri hingga proses hukum yang akan diambil Susno selesai.
"Selama masih mengikuti prosedur [hukum] itu, beliau [Susno] masih tetap personel kami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, hari ini.
Kemarin, Susno divonis 3,5 tahun penjara dengan diwajibkan membayar denda Rp 200 juta atau kurungan enam bulan, dan membayar uang pengganti Rp 4 miliar.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan berpendapat, mantan kepala Bareskrim itu terbukti melakukan korupsi dalam kasus suap Rp 500 juta untuk memperlancar kasus penggelapan modal PT Salmah Arwana Lestari, dan korupsi Rp 8 miliar dana pengamanan Pilkada Gubernur Jawa Barat 2008.
Meski sudah dijatuhi vonis, Susno tidak ditahan dengan alasan belum ada keputusan hukum tetap.
Butuh istirahat
Anton menjelaskan, Mabes Polri tetap menempatkan Susno sebagai perwira tinggi Polri tapi Susno butuh waktu untuk istirahat sehingga belum ke kantor hari ini.
Sementara itu Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Susno mengatakan kliennya butuh istirahat lantaran usai sidang putusan banyak menerima tamu di rumahnya, hingga larut malam di rumahnya.
"Pak Susno tidak terpukul. Siap, apapun keputusan hakim," kata Ari kepada wartawan beritasatu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




