ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pakar: Pengakuan Putri Candrawathi Hanya Pencitraan soal Pelecehan Seksual

Senin, 5 September 2022 | 14:06 WIB
VS
WM
Penulis: Vento Saudale | Editor: WM
Abdul Fickar Hadjar.
Abdul Fickar Hadjar. (Antara)

"Itu masih dikategorikan satu alat bukti karena berasal dari sumber yang sama, bukan alat bukti konfirmasi kejadian dari saksi lain," jelas Fickar.

Pembuktian dugaan kekerasan seksual dalam UU TPKS diatur dalam Pasal 24 dan 25 yang menyebutkan bahwa alat bukti adalah sebagaimana dimaksud dalam hukum pidana, alat bukti lain berupa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, dan benda yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Duga Brigadir J Ditembak 3 Orang, Ini Respons Polri

Kemudian, hasil pemeriksaan saksi dan atau korban pada tahap penyidikan, serta alat bukti surat seperti keterangan psikolog klinis dan/atau psikiater, rekam medis, hasil pemeriksaan forensik dan rekening bank.

ADVERTISEMENT

Mengutip Pasal 25 ayat (1) UU TPKS, "Keterangan saksi dan/atau korban cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah jika disertai dengan satu alat bukti sah lainnya dan hakim memperoleh keyakinan bahwa benar telah terjadi tindak pidana dan terdakwalah yang bersalah,".

Jika keterangan saksi hanya bisa diperoleh dari korban, maka kekuatan pembuktiannya harus didukung dengan sejumlah keterangan lain.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Lecehkan Anak Kecil, Pedagang Rujak Ditangkap Warga di Kebon Jeruk

Lecehkan Anak Kecil, Pedagang Rujak Ditangkap Warga di Kebon Jeruk

JAKARTA
Polisi Masih Telusuri Keberadaan Syekh Ahmad Al-Misry

Polisi Masih Telusuri Keberadaan Syekh Ahmad Al-Misry

LIFESTYLE
Kampus UNU Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen

Kampus UNU Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen

JAWA TIMUR
Syekh Ahmad Al-Misry Masih Berstatus WNI

Syekh Ahmad Al-Misry Masih Berstatus WNI

LIFESTYLE
Korban Pelecehan Seksual Ponpes Ndolo Kusumo Pati Bertambah

Korban Pelecehan Seksual Ponpes Ndolo Kusumo Pati Bertambah

JAWA TENGAH
Pimpinan Ponpes di Jepara Ditahan dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Pimpinan Ponpes di Jepara Ditahan dalam Kasus Dugaan Pencabulan

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon