Pakar: Pengakuan Putri Candrawathi Hanya Pencitraan soal Pelecehan Seksual
Senin, 5 September 2022 | 14:06 WIB
Fickar menyarankan, temuan Komnas Perempuan yang disatukan dalam laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diserahkan ke penyidik untuk membantu pengembangan pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dengan demikian, peristiwa di Magelang itu menjadi terang dan polisi menetapkan tersangka.
Akan tetapi, jika dalam dugaan perkosaan itu tidak ditemukan dua alat bukti, maka proses hukum dugaan perkosaan Brigadir Yosua terhadap Putri di Magelang tidak bisa dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




