Minta Pergub Diperbaiki, Plt Gubri Singgung TPP Pada Instansi Tersandung Kasus HukumSumber: riauaktual
PEKANBARU (RA) - Memasuki tahun 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto tampaknya akan melakukan 'kejut jantung' pada instansi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Hal ini terlihat dari rencananya dalam memperbaiki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Di mana, SF Hariyanto meminta adanya klausul yang menyebut bahwa TPP dapat digunakan untuk membayarkan temuan hukum bagi pegawai yang tersandung kasus.
BACA SELENGKAPNYA
Minta Pergub Diperbaiki, Plt Gubri Singgung TPP Pada Instansi Tersandung Kasus Hukum
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2994161
2994165
2994159
2994157
2994156
2994153
2994150
2994149
2994147
Kericuhan Pecah Saat Warga Geruduk Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Tigaraksa
MULTIMEDIA
2 jam yang lalu
2994155
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




