Gerebek Rumah Kontrakan di Tangsel, Polisi Tangkap Tiga Pengedar Obat KerasSumber: Tangselxpress.com
TANGERANG SELATAN – Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan obat keras golongan G.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan penggerebekan dilakukan pada Kamis (21/8/2025). Dari operasi itu, polisi menangkap tiga pemuda berinisial RK (33), SPU (21), dan FY (22).
Menurut Bambang, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran obat keras di wilayah Ciputat Timur.
BACA SELENGKAPNYA
Gerebek Rumah Kontrakan di Tangsel, Polisi Tangkap Tiga Pengedar Obat Keras
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
5 Poin Penting Pidato Trump Soal Perang Iran, Dunia Masih Perlu Cemas?
INTERNASIONAL
4 menit yang lalu
2982063
2982062
2982061
2982060
2982059
2982058
2982046
2982057
2982056
2982037
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mirip Film, AS dan Iran Adu Cepat Temukan Pilot F-15E yang Jatuh




