Tantangan dalam Bisnis Online Trading
Kamis, 21 November 2013 | 18:51 WIB
Jakarta - Perusahaan sekuritas yang memiliki online trading harus memperhatikan beberapa isu mengenai online trading. Diantaranya isu mengenai kepatuhan.
"Kepatuhan harus ditingkatkan dalam menjalani online trading. Ini adalah bagian dari edukasi ke nasabah, edukasi ke nasabah sangat diperlukan," ujar Direktur Pengawasan dan Transaksi Kepatuhan Bursa Efek Indonesia Uriep Budhi Prasetyo saat memberikan sambutan di penghargaan Online Trading 2013 versi Beritasatu.com di Jakarta, Kamis (21/11).
Pemimpin redaksi Beritasatu.com, Primus Dorimulu juga menyatakan beberapa isu penting mengenai online trading. Diantaranya perkembangan online trading semakin ramai.
"10 tahun lalu hanya ada 1 online trading yakni e-trading sebagai pionir yang sekarang berubah nama menjadi KDB Daewoo Securities Indonesia. 10 tahun kemudian hari ini ada 63 perusahaan efek yang memiliki produk online trading," ujar Primus.
Kedua, perkembangan online trading didukung oleh perkembangan teknologi informasi dan gadget. Isu ketiga, prosedur pembukaan rekening efek jadi penghambat pertumbuhan jumlah investor karena membutuhkan tatap muka dan tanda tangan basah, dimana mempersulit pemodal di luar Jawa.
Keempat masih sedikit perusahaan efek yang menempatkan online trading sebagai fasilitas, bukan sebuah produk. Kalau online trading hanya dianggap sebagai fasilitas saja maka tidak terlalu membantu meningkatkan jumlah pemodal.
"Keamanan bertransaksi online dan kualitas system backup yang baik harus jadi perhatian perusahaan efek. Terakhir edukasi kepada masyarakat calon investor agar mereka menggunakan online trading untuk bertransaksi bertanggung jawab," tutup Primus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




