Pilkada Lewat DPRD Menentang Prinsip Representatif
Senin, 8 September 2014 | 14:04 WIB
Jakarta - Peneliti Populi Center Nico Harjanto mengatakan RUU Pilkada terkait mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak merujuk pada nilai representatif yang sejatinya ada pada negara yang menganut sistem demokrasi.
Pada rapat dengar pendapat dengan sejumlah organisasi non pemerintah itu, Nico menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD hanya akan membuat kekuasaan berada pada segilintir elit parpol yang belum tentu mewakili kehendak rakyat. "Karena Indonesia ini plural, mekanisme itu tidak akan mampu mewakilkan apa yang dikehendaki rakyat," ujarnya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/9).
Nico melanjutkan, di dalam sistem presidensial, ada yang disebut perbedaan legitimasi antara eksekutif dan legislatif. Setelah demokrasi dikoreksi pada era reformasi, pemilihan menjadi sistem langsung.
"Di level pemerintahan daerah pun, harus menggunakan nilai yang sama, agar dua-duanya jelas mandat dari rakyat. Check and balances hanya mungkin terjadi kalau legitimasinya dari rakyat," katanya.
Menurutnya, sistem itu juga menjadikan akuntabilitas kepala daerah dipertanyakan. "Karena pada saat pemilihan, daripada surving the people, calon kepala daerah lebih memilih surving the bos (elit) parpol," imbuhnya.
Sistem pemilihan langsung yang telah ada ini, menurutnya, membuat rakyat semakin sadar terhadap politik karena juga bisa menjadi pendidikan politik bagi rakyat. Padahal, Nico menuturkan, pergantian sistem tidak mudah dilakukan begitu saja.
"Perlu kajian yang komprehensif dan koheren. Sub sistem ada historisitasnya yang tidak bisa diabaikan," tambahnya.
Sepanjang pemantauannya pada pilkada langsung, Nico mengakui sistem pemilihan langsung belum begitu sempurna. Namun, dia menegaskan, memang dibutuhkan trial and error yang membutuhkan waktu lama untuk menjadikan sistem ini lebih baik.
"Di pilkada langsung, ada calon independent yang merupakan koreksi sistem yang ada. Yaitu, kekecewaan terhadap gagalnya parpol merekruitment kader yang baik, terhadap oligarki partai. Calon independen merupakan ruang alternatif bagi rakyat ketika parpol gagal membentuk kader yang baik," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




