Berapa Nilai Wajar Saham Freeport? (1)

Kamis, 21 Januari 2016 | 21:44 WIB
JM
B
Penulis: Jauhari Mahardhika | Editor: B1
Ilustrasi Freeport
Ilustrasi Freeport (Istimewa)

Jakarta – PT Freeport Indonesia (FPI) telah menyampaikan penawaran nilai sahamnya terkait kewajiban divestasi sebesar US$ 1,7 miliar untuk 10,64% sahamnya. Sesuai dengan PP 77, maka pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk memberikan tanggapan. Pertanyaannya, apakah nilai US$ 1,7 miliar itu murah, wajar, ataukah terlalu mahal?

Menurut Pribadi Agung Sujagad, direktur PT Prime Capital, valuasi atau perhitungan nilai saham bisa dilakukan dengan banyak metode, karena valuasi pada dasarnya adalah gabungan antara art dan science. Dalam konteks ini, Agung akan menggunakan metode berpikir logis dan beberapa referensi pasar untuk melihat berapa harga wajar saham FPI. Metode berpikir logis merupakan pilihan terbaik, ketika data-data FPI tidak mudah diakses. Sementara Freeport-McMoran (FCX) sebagai induk FPI tidak memisahkan secara jelas data-data FPI dengan sister company-nya yang lain.

Sebelum masuk ke kasus khusus FPI, kata dia, ada baiknya mengenal FCX yang merupakan induk usaha FPI. Untuk penyederhanaan, Agung menganggap FCX memiliki 2 lini bisnis utama. Lini bisnis pertama adalah produksi tembaga, emas, molydebnum, dan logam lainnya. Tambang yang dikuasai ada 5 buah yaitu Grasberg (Papua), Morenci (Amerika Serikat), Tenke Fungurume (Kongo), Cerro Verde (Peru), dan El Abra (Chili).

Diperkirakan total produksi dari seluruh tambangnya mencapai 3 miliar pon per tahun. Secara historis, produksi tembaga dan logam lainnya merupakan lini bisnis utama FCX. Lini bisnis kedua FCX adalah minyak dan gas bumi yang baru diakusisi tahun 2012 dan terletak di sekitar Teluk.

"Landasan logika valuasi saya adalah nilai wajar saham FPI tidak lebih besar dari harga saham induknya FCX. Mengapa? Karena seperti yang saya jelaskan di atas, FPI hanya merupakan salah satu bagian saja dari keseluruhan bisnis FCX," kata Agung.

Dalam valuasi, hal itu sering disebut metode SOTP Sum of The Parts, metode penghitungan nilai dari masing-masing bisnis – FPI dan semua sister company – dan kemudian menjumlahkannya untuk mengetahui nilai induk perusahaan (FCX). Jadi, kalaupun nilai dari seluruh sister company FPI adalah nol - seluruh bisnisnya dilikuidasi tanpa sisa pada nilai nol dolar -, nilai maksimal saham FPI tidak lebih besar dari nilai saham FCX.

Dia menyarankan agar melihat harga saham FCX di bursa saham New York. Pada Jumat, 15 Januari 2016, FCX ditutup pada harga US$ 4,35 per saham dengan total kapitalisasi pasar US$ 5,03 miliar. Artinya, kalau Pemerintah Indonesia ingin memiliki 10,64% saham FCX, induk usaha FPI, maka hanya diperlukan dana sebesar 10,64% dikali US$ 5,03 miliar atau US$ 535 juta.

"Artinya, dengan uang sejumlah US$ 535 juta, kita bisa memiliki bagian 10,64% atas seluruh tambang Freeport McMoran di seluruh dunia. Bukan hanya tambang Grasberg di Indonesia saja, tapi juga tambang FCX lain di seluruh dunia! Belum lagi bisnis minyak dan gas buminya. Kesimpulannya, harga penawaran US$ 1,7 miliar hanya untuk 10,64% saham FPI tergolong kemahalan," ujar Agung.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon