Permukiman Liar Berlan Segera Ditertibkan

Sabtu, 23 Januari 2016 | 00:01 WIB
AC
B
Penulis: Aris Cahyadi | Editor: B1
Rumah di Jalan Slamet Riyadi IV, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur yang terletak di bantaran kali masih diberi garis batas polisi, Kamis (21/1)
Rumah di Jalan Slamet Riyadi IV, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur yang terletak di bantaran kali masih diberi garis batas polisi, Kamis (21/1) (Beritasatu.com/Priska Sari Pratiwi)

Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur segera menertibkan bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung, Jl Slamet Riyadi IV, RT 12/04, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.

Penertiban terhadap permukiman di belakang Kompleks Berlan akan dilaksanakan setelah surat perintah dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk menormalisasi Ciliwung rampung.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana memastikan, pembongkaran bangunan liar yang menjadi lokasi penyerangan bandar narkoba pada saat penggerebekan dilaksanakan dalam waktu dekat. Saat ini, eksekusi hanya tinggal menunggu keluarnya surat perintah dari BBSWC selaku pelaksana normalisasi.

"Itu kan pemukiman liar, seluruh bangunan yang berdiri di bantaran Ciliwung di kawasan tersebut pasti kita tertibkan," ujar Bambang seperti dilansir laman berita resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (22/1).

Hanya saja Bambang belum bersedia menyebutkan kepastian waktu penertiban bangunan liar tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon