Komnas HAM akan Panggil Metro TV
Jumat, 2 Maret 2012 | 17:43 WIB
Terdapat beberapa hal yang janggal dan harus dijelaskan oleh manajemen TV milik Surya Paloh tersebut terkait pembebastugasan Luviana dari bagian keredaksian Metro TV.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana segera memanggil Manajemen Metro TV terkait laporan pengaduan yang disampaikan oleh Luviana, wartawati Metro TV, yang merasa telah diperlakukan secara semena-mena oleh manajemen Metro TV.
Komnas HAM menilai terdapat beberapa hal yang janggal dan harus dijelaskan oleh manajemen TV milik Surya Paloh tersebut terkait pembebastugasan Luviana dari bagian keredaksian Metro TV
"Dari apa yang kami baca dari kronologis dan yang disampaikan oleh Luviana secara langsung, kami melihat ada kejanggalan di Metro TV. Ada yang tidak berjalan baik di Metro TV terkait hubungan kerja di sana, entah itu soal soal gaji, penilaian. Luviana sembilan tahun di Metro TV, tapi karir tidak jelas karena tidak ada penilaian yang jelas di sana," kata Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM, saat menerima pengaduan Luviana di Kantor Komnas HAM, hari ini.
Hari ini Luviana melaporkan manajemen Metro TV Komnas HAM, karena merasa Manajemen Metro TV telah berlaku semena-mena terhadapnya dan beberapa rekan kerjanya di Metro TV.
Perlakuan semena-mena tersebut, kata Luviana, telah dilakukan manajemen Metro TV saat membebastugaskannya, tanpa alasan yang jelas, karena menuntut perbaikan kesejahteraan dan manajemen ruang redaksi di Metro TV.
Luviana juga mengatakan pembebastugasannya tersebut dilakukan manajemen Metro TV, karena dia dan beberapa rekannya di Metro TV mengorganisir pembentukan serikat pekerja guna mendorong penilaian kinerja karyawan secara fair.
Perlakuan terhadap Karyawan Tidak Fair
Luviana mengatakan selama bekerja di Metro TV, banyak melihat perlakuan manajemen Metro TV terhadap karyawan yang cenderung tidak fair.
Salah satunya, pembagian bonus yang tidak adil dan cenderung membeda-bedakan di antara karyawan Metro TV.
"Ada karyawan yang tidak mendapat bonus, ada yang dapat tapi hanya 0,25 kali gaji. Ada yang mendapat lima kali gaji yang kesemuanya itu diberikan tanpa alasan yang jelas," kata Luviana.
Luviana berusaha mempertanyakan standar pemberian bonus terhadap karyawan Metro TV yang tidak jelas tersebut.
"Yang saya dan teman-teman di Metro adalah masalah kesewenang-wenangan. Kami hanya mempertanyakan ketiadaan penilaian terhadap kinerja karyawan yang dilakukan manajemen yang mengakibatkan tidak adanya indikator obyektif yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja karyawan. Penilaian lebih didasarkan pada rasa suka atau tidak suka," kata Luviana.
Luviana mengatakan upaya perbaikan manajemen yang dia lakukan bersama teman-temannya tersebut malah dijawab dengan perlakuan yang tidak mengenakkan dari manajemen Metro TV.
Dia dan ke dua rekannya, Matheus Dwi Hartanto dan Edi Wahyudi, malah diminta manajemen untuk mengundurkan diri.
"Saya lanjut. Tidak mengundurkan diri. Yang saya perjuangkan adalah kebebasan berekspresi, merintis organisasi, membuka komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan," kata Luviana.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana segera memanggil Manajemen Metro TV terkait laporan pengaduan yang disampaikan oleh Luviana, wartawati Metro TV, yang merasa telah diperlakukan secara semena-mena oleh manajemen Metro TV.
Komnas HAM menilai terdapat beberapa hal yang janggal dan harus dijelaskan oleh manajemen TV milik Surya Paloh tersebut terkait pembebastugasan Luviana dari bagian keredaksian Metro TV
"Dari apa yang kami baca dari kronologis dan yang disampaikan oleh Luviana secara langsung, kami melihat ada kejanggalan di Metro TV. Ada yang tidak berjalan baik di Metro TV terkait hubungan kerja di sana, entah itu soal soal gaji, penilaian. Luviana sembilan tahun di Metro TV, tapi karir tidak jelas karena tidak ada penilaian yang jelas di sana," kata Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM, saat menerima pengaduan Luviana di Kantor Komnas HAM, hari ini.
Hari ini Luviana melaporkan manajemen Metro TV Komnas HAM, karena merasa Manajemen Metro TV telah berlaku semena-mena terhadapnya dan beberapa rekan kerjanya di Metro TV.
Perlakuan semena-mena tersebut, kata Luviana, telah dilakukan manajemen Metro TV saat membebastugaskannya, tanpa alasan yang jelas, karena menuntut perbaikan kesejahteraan dan manajemen ruang redaksi di Metro TV.
Luviana juga mengatakan pembebastugasannya tersebut dilakukan manajemen Metro TV, karena dia dan beberapa rekannya di Metro TV mengorganisir pembentukan serikat pekerja guna mendorong penilaian kinerja karyawan secara fair.
Perlakuan terhadap Karyawan Tidak Fair
Luviana mengatakan selama bekerja di Metro TV, banyak melihat perlakuan manajemen Metro TV terhadap karyawan yang cenderung tidak fair.
Salah satunya, pembagian bonus yang tidak adil dan cenderung membeda-bedakan di antara karyawan Metro TV.
"Ada karyawan yang tidak mendapat bonus, ada yang dapat tapi hanya 0,25 kali gaji. Ada yang mendapat lima kali gaji yang kesemuanya itu diberikan tanpa alasan yang jelas," kata Luviana.
Luviana berusaha mempertanyakan standar pemberian bonus terhadap karyawan Metro TV yang tidak jelas tersebut.
"Yang saya dan teman-teman di Metro adalah masalah kesewenang-wenangan. Kami hanya mempertanyakan ketiadaan penilaian terhadap kinerja karyawan yang dilakukan manajemen yang mengakibatkan tidak adanya indikator obyektif yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja karyawan. Penilaian lebih didasarkan pada rasa suka atau tidak suka," kata Luviana.
Luviana mengatakan upaya perbaikan manajemen yang dia lakukan bersama teman-temannya tersebut malah dijawab dengan perlakuan yang tidak mengenakkan dari manajemen Metro TV.
Dia dan ke dua rekannya, Matheus Dwi Hartanto dan Edi Wahyudi, malah diminta manajemen untuk mengundurkan diri.
"Saya lanjut. Tidak mengundurkan diri. Yang saya perjuangkan adalah kebebasan berekspresi, merintis organisasi, membuka komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan," kata Luviana.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




