Rabu, Polisi Akan Periksa Daeng Azis
Selasa, 23 Februari 2016 | 16:01 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, telah menetapkan Abdul Azis alias Daeng Azis sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi atau perdagangan orang di kawasan Kalijodo.
Polisi sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan, Rabu (24/2) besok.
"Aziz sudah tersangka. Besok diperiksa. Kalau dia warga negara yang baik dia datang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Selasa (23/2).
Menyoal apakah akan ada upaya paksa terhadap yang bersangkutan jika tidak datang, Krishna menyampaikan, lihat perkembangan besok.
"Kita lihat nanti kalau tidak datang. Polisi tahu (posisi Daeng Azis), tapi tidak disampaikan," ungkapnya.
Ihwal apakah akan langsung ditahan, Krishna menuturkan, bergantung nanti alat buktinya. "Periksa dulu, dicukupi alat bukti," katanya.
Ia menyampaikan, penyidik juga akan mengidentifikasi pemilik sejumlah senjata tajam yang disita di beberapa kafe dalam Operasi Pekat, Sabtu (20/2) kemarin.
"Nanti kami akan identifikasi pertama masalah senjata tajam yang ditemukan di kafe-kafe, kami tanyakan. Kemudian, masalah prostitusi muncikari yang kami amankan," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




