Demokrat Harap Angie Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 25 April 2012 | 12:19 WIB
Insya Allah Saudara Angie akan memenuhi panggilan KPK dan sebagai partai pasti lah Partai Demokrat akan mendorong kadernya yang kena kasus hukum untuk mematuhi proses hukum
Partai Demokrat berharap kadernya Angelina Sondakh akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/4) dalam penanganan kasus suap Wisma Atlet.
"Insya Allah Saudara Angie akan memenuhi panggilan KPK dan sebagai partai pasti lah Partai Demokrat akan mendorong kadernya yang kena kasus hukum untuk mematuhi proses hukum itu sendiri," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bidang Ekonomi Keuangan dan Industri, Sutan Batoegana, hari ini.
KPK telah menetapkan Angie, sapaan akrab angelina, sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu dalam kasus suap Wisma Atlet. Ia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek tersebut.
Sutan mengatakan Partai Demokrat berharap kasus tersebut akan segera diselesaikan oleh komisi pimpinan Abraham Samad tersebut.
Kasus suap Wisma Atlet Sea Games telah lebih dulu sudah menjerat rekan Angie, eks bendahara umum partai, Muhammad Nazaruddin yang sudah didakwa empat tahun sepuluh bulan penjara.
Partai Demokrat berharap kadernya Angelina Sondakh akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/4) dalam penanganan kasus suap Wisma Atlet.
"Insya Allah Saudara Angie akan memenuhi panggilan KPK dan sebagai partai pasti lah Partai Demokrat akan mendorong kadernya yang kena kasus hukum untuk mematuhi proses hukum itu sendiri," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bidang Ekonomi Keuangan dan Industri, Sutan Batoegana, hari ini.
KPK telah menetapkan Angie, sapaan akrab angelina, sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu dalam kasus suap Wisma Atlet. Ia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek tersebut.
Sutan mengatakan Partai Demokrat berharap kasus tersebut akan segera diselesaikan oleh komisi pimpinan Abraham Samad tersebut.
Kasus suap Wisma Atlet Sea Games telah lebih dulu sudah menjerat rekan Angie, eks bendahara umum partai, Muhammad Nazaruddin yang sudah didakwa empat tahun sepuluh bulan penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




