Bakal Cagub dari PDIP Terkena OTT KPK

Minggu, 11 Februari 2018 | 18:00 WIB
YK
YD
Penulis: Yoseph A Kelen | Editor: YUD
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) berfoto bersama pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (kiri) dan Suyatno (kedua kiri), pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun (ketiga kiri) dan Hugua (keempat kiri), pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (keempat kanan) dan Barnabas Orno (ketiga kanan), pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Marianus Sae (kedua kanan) dan Emilia Nomleni (kanan) seusai mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur empat daerah di DPP PDIP, Jakarta, Minggu 17 Desember 2017.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) berfoto bersama pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (kiri) dan Suyatno (kedua kiri), pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun (ketiga kiri) dan Hugua (keempat kiri), pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (keempat kanan) dan Barnabas Orno (ketiga kanan), pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Marianus Sae (kedua kanan) dan Emilia Nomleni (kanan) seusai mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur empat daerah di DPP PDIP, Jakarta, Minggu 17 Desember 2017. (SP/Joanito De Saojoao./SP/Joanito De Saojoao.)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang bupati di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena kasus korupsi .

"Memang ada kegiatan tim di lapangan, ada kepala daerah dari NTT yang diamankan dan sudah dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (11/2).

Dari informasi yang dikumpulkan bupati itu adalah Bupati Ngada dua periode Marianus Sae.

Marianus akan maju sebagai bakal calon gubernur berpasangan dengan Emy Nomleni yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).

"Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang termasuk kepala daerah dan akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini untuk dibaw ke KPK," tambah Febri.

Namun Febri belum menjelaskan lebih detil penerimaan uang dalam penangkapan tersebut.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Ngada.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon