Pilkada Serentak, Lalu?
Jumat, 20 Juli 2018 | 17:54 WIB
Hiruk pikuk dan ingar bingar pilkada serentak telah berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga telah merekapitulasi dan menetapkan hasil pemungutan suara di 163 dari 171 daerah penyelenggaran pilkada. Sukses pilkada serentak kali ini ternyata tidak jauh berbeda dengan pilkada tahun 2017.
Pada pilkada serentak 2018, dominasi kandidat dari kalangan swasta–pengusaha mencapai 44,89%, sedangkan pada 2017 mencapai 50% dari 310 calon. Selain itu, persentase petahana yang maju di pilkada serentak tahun ini sebesar 19,49%, dan pada tahun 2017 sebanyak 16,61%. Apa yang bisa dipetik dari data-data itu.
Hal itu di antaranya bisa menggambarkan bahwa ongkos demokrasi di Republik ini masih terlalu mahal. Sehingga dominasi kalangan swasta–pengusaha menjadi penentu dari majunya sejumlah kandidat.
Fakta lain yang tidak bisa dimungkiri dari sukses pilkada serentak tahun 2018 yaitu sikap pragmatis partai politik (parpol) dalam memberikan rekomendasi terhadap para kandidat. Betapa tidak, rentang waktu pilkada serentak 2018 dan pilpres 2019 yang sangat dekat, membuat parpol tidak berani bertaruh dengan mengusung kandidat terbaiknya. Kandidat yang diusung adalah yang memiliki popularitas tertinggi, berpotensi untuk menang, dan yang kaya. Kondisi itu terkonfirmasi data dominasi kalangan pengusaha yang menjadi calon kepala daerah.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika interaksi antara ekonomi-bisnis-politik sejatinya memang ada dan tidak perlu lagi dikebiri, sebab ketiganya adalah saling terkait. Geliat ekonomi jelas membutuhkan kepastian dari dunia usaha, sementara iklim usaha tidak bisa terlepas dari kepastian iklim politik yang stabil. Artinya, sinergi ketiganya menjanjikan profit, termasuk relevansinya bagi laju pertumbuhan ekonomi.
Pengaruh
Yang juga menarik dicermati dari sukses pilkada serentak 2018 adalah munculnya sejumlah daerah yang menggelar pilkada dengan calon tunggal, misalnya Kabupaten Deli Serdang, Kota Makassar, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Prabumulih, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Tapin, Kabupaten Bone, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mamasa, Kota Tangerang, Kabupaten Membramo Tengah, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Jayawijaya.
Fakta calon tunggal tersebut juga menjadi fenomena menarik di balik sukses pilkada serentak kali ini dan tentu menjadi pembelajaran bagi pilkada lima tahun mendatang.
Konsekuensi dari keberagaman pilkada serentak kali ini adalah jumlah pemilih mencapai 152.067.680 orang yang terdiri atas pemilih pria 75.981.053 orang, dan perempuan 76.088.777 orang, serta penyandang disabilitas 556.741 orang.
Fakta lain yang menarik ternyata kampanye di pilkada serentak kali ini lebih efektif jika dilakukan melalui dunia maya. Urgensi pesta demokrasi yang menyasar dunia maya adalah terkait dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang cenderung terus meningkat, yaitu tahun 2017 mencapai 143,26 juta atau naik dibanding tahun 2016 sebanyak 132,7 juta orang. Realitas ini menjadi potensi yang dimanfaatkan untuk mendukung sukses pilkada 2018 dan pilpres 2019.
Persepsi tentang sukses pemilihan umum tentu seyogianya tidak hanya dilihat dari angka partisipasi pemilih semata. Edukasi tentang urgensi pesta demokrasi yang luber-jurdil sebagai proses regenerasi kepemimpinan menjadi sangatlah penting dilakukan sebagai tanggung jawab demokrasi. Meski proses regenerasi lewat kaderisasi yang dilakukan parpol cenderung pragmatis dan hasil di era Otda justru banyak kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, tetapi itu semua tidak boleh menyurutkan urgensi regenerasi ke depan. Korupsi berjamaah 38 anggota DPRD Sumut tahun 2009-2014 dan 18 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 menjadi ironi di balik semangat demokrasi. Bahkan, kasus Bupati Bandung Barat menguatkan cibiran tentang demokrasi dan korupsi akibat mahalnya ongkos politik.
Peran dunia maya dalam kampanye pemilihan umum setidaknya bisa ditelaah dari beberapa hal. Pertama, dunia maya identik dengan dualisme kepentingan, yaitu di satu sisi dimanfaatkan untuk kampanye positif demi meningkatkan popularitas parpol dan elektabilitas kandidat untuk mendulang suara di pesta demokrasi. Di sisi lain, aspek negatif juga dapat dibangun melalui dunia maya.
Pengguna internet yang berusia 13-18 tahun dan 19-34 tahun menjadi target kandidat untuk meraih suara dalam pemilihan umum. Potensi suara pemilih di Jawa yang bisa didekati melalui dunia maya sangat tinggi karena pengguna internet mencapai 65%, dibandingkan Sumatera 15,75%, Bali–Nusa Tenggara 4,7%, Sulawesi 6,3% dan Kalimantan 5,8%.
Kedua, menang di pesta demokrasi harus dimulai dari menang dari kompetisi di internal parpol. Kasus, misal, penyebaran foto paha wanita di mobil yang akhirnya mematikan sedari dini si calon untuk mendapat restu dari parpol, bisa dilihat dari konteks ini. Fakta ini menguatkan betapa dunia maya bisa menjadi ladang pembantaian lawan-lawan politik.
Ketiga, setali tiga uang dengan yang kedua, sebaran ujaran kebencian atau kabar bohong (hoax) menjadi ancaman di balik kompetisi pesta demokrasi. Pembunuhan karakter melalui penyebaran berita negatif, hoaks dan berbagai ujaran kebencian menjadi santapan di dunia maya yang kemudian berdampak negatif terhadap jerat hukum pelakunya.
Kasus Saracen menjadi pembenar akan pentingnya registrasi nomor ponsel untuk mereduksi kampanye negatif dari dunia maya. Oleh karena itu, pilpres mendatang dan pilkada serentak 2024 tidak bisa terlepas dari peran dunia maya dan tentu hal ini harus menjadi pembelajaran bagi parpol, pemerintah, KPU–KPUD, dan masyarakat.
Edy Purwo Saputro, Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




