Mutu Produk IKM Pascabencana
Rabu, 31 Oktober 2018 | 06:40 WIB
Bencana beruntun di Republik ini berdampak sistemik terhadap putusnya mata rantai bisnis, setidaknya dalam jangka pendek. Oleh karena itu, salah satu program penting dari restrukturisasi pascabencana di semua daerah, termasuk di Palu, Donggala, Sigi, dan Lombok adalah memacu kebangkitan kembali industri kecil menengah (IKM).
Meski demikian, ada banyak tantangan yang harus dicermati oleh pemerintah daerah (pemda) terkait pascabencana, termasuk juga persoalan tentang IKM. Komitmen memacu kualitas produk IKM semakin besar. Paling tidak ini terbukti dengan peluncuran fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk IKM.
Mutu produk IKM menjadi faktor penting untuk sukses di era global. Terkait hal ini pemerintah telah melakukan pembahasan prospek produk IKM dengan harapan pasar global memberi peluang IKM untuk memasarkan produk dan sukses dari target sangat berpengaruh positif terhadap potensi ekonomi IKM, juga ekonomi kreatif dan era otda.
Asumsinya karena era otda memberi peluang terhadap penumbuh-kembangan IKM dan ekonomi kreatif yang berbasis potensi sumber daya lokal dan penyerapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak memacu kualitas produk IKM agar berdaya saing. Terkait ini sejumlah paket kebijakan yang digulirkan bisa menjadi proses memacu kualitas produk dan daya saing IKM. Artinya, restrukturisasi pascabencana juga harus melihat peluang bagi pengembangan produk ekspor dan kualitas produk dari IKM.
Acuan terhadap kualitas produk dan daya saing IKM pada dasarnya telah dilakukan secara berkelanjutan. Paling tidak, ini terlihat melalui Konvensi Nasional Gugus Kendali Mutu Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (GKM-IKM) tahun lalu. Orientasi GKM-IKM yaitu untuk memacu komitmen peningkatan kualitas hasil IKM, tidak hanya dalam peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga daya saing produk.
Hal ini menjadi penting dikaitkan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang memungkinkan pasar dibanjiri produk pesaing, utamanya dari Asean, termasuk realisasi AFTA dan APEC. Oleh karena itu, realitas ini harus menjadi perhatian dan sekaligus isu strategis menuju kebangkitan ekonomi pascabencana di sejumlah daerah, tidak hanya di Palu dan Lombok.
Belajar dari kasus Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA), ternyata dominasi produk made in Tiongkok semakin menguasai pasar domestik. Bahkan, sejumlah produk andalan domestik seperti batik ternyata kalah bersaing dengan produk made in Tiongkok. Hal ini terjadi karena harga produk made in Tiongkok lebih kompetitif. Artinya, pemberlakuan MEA harus menjadi perhatian serius, utamanya bagi produk IKM agar tidak mengalami kejadian serupa dari kasus ACFTA.
Hal ini mengindikasikan pentingnya pemahaman bagi para pelaku usaha yang bergerak di bidang IKM di semua daerah agar tidak terlena dengan kepentingan mutu produk sebagai standar global untuk ekspor. Artinya, kepala daerah yang baru dilantik pasca-pilkada serentak dan kepala daerah di daerah bencana seperti Palu dan Lombok perlu mencermati ini demi memacu PAD daerahnya. Bahkan, isu IKM bisa menjadi sensitif menuju pilpres 2019.
Komitmen
Yang justru menjadi persoalan yaitu munculnya kasus klasik yang dialami oleh IKM di Republik ini tentang persoalan bahan baku. Kelangkaan dan mahalnya kedelai menjadi test case tentang kualitas produk IKM, padahal banyak temuan menunjukkan persoalan pasokan bahan baku adalah faktor penting bagi kontinuitas proses produksi di sebagian besar IKM.
Oleh karena itu, ketika pasokannya tersendat maka implikasi kenaikan harga jual produk akhirnya menjadi ancaman terhadap daya saing. Artinya, ini menjadi serius untuk bersaing di pasar bebas, baik MEA, AFTA atau APEC, sementara harga bahan baku juga terkendala oleh fluktuasi nilai tukar rupiah yang kini terus merosot. Realita ini menjadi peringatan untuk kasus di daerah pascabencana seperti di Palu dan Lombok.
Urgensi terhadap peningkatan mutu dan kompetisi pasar global, maka perlu ada strategi jitu bagi IKM, yaitu pertama, memberikan jaminan terhadap kontinuitas pasokan bagi para pelaku IKM. Departemen terkait perlu memastikan jaminan pasokan bahan baku, karena hal ini tidak hanya terkait dengan kepastian harga, tetapi juga orientasi terhadap peningkatan kualitas produk.
Ketika pasokan tidak terjamin maka fluktuasi harga bahan baku memengaruhi proses produksi dan tentu berpengaruh terhadap nilai jual produk. Artinya, ancaman terhadap daya saing di pasar domestik dan juga pasar ekspor jelas akan terjadi. Padahal, harga adalah salah satu nilai penting daya saing dan karenanya pascabencana menjadi pembelajaran urgensi kualitas produk dan daya saing bagi IKM.
Kedua, insentif perpajakan perlu menjadi perhatian bagi peningkatan daya saing IKM. Padahal, pemerintah melakukan kebijakan pengenaan tarif pajak bagi IKM dari hitungan nominal penghasilan selama setahun. Meski sebelumnya regulasi ini sempat ditentang, tetapi komitmen pemerintah menaikkan perolehan pajak akhirnya tetap diberlakukan dan tentu ini berpengaruh terhadap IKM.
Oleh karena itu, kepala daerah perlu mencermati ini agar PAD tercapai, sementara nilai jual produk tetap kompetitif dan keberlangsungan IKM masih terjaga, terutama setelah terjadinya bencana di Palu dan Lombok.
Ketiga, perlu adanya pelatihan, pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan bagi IKM, tidak hanya terkait orientasi terhadap proses produksi, tapi juga peningkatan mutu produk, diversifikasi produk dan juga terobosan ke pasar ekspor. Hal ini menjadi penting karena data menunjukkan bahwa jumlah IKM, serapan tenaga kerja, nilai investasi dan nilai ekspor semakin berkembang. Yang juga menarik ternyata mayoritas IKM ada di Jawa yaitu sekitar 75%, sedangkan sisanya ada
di luar Jawa.
Terkait ini, pemerintah berkomitmen meningkatkan jumlah IKM mencapai 40% di luar Jawa agar terjadi sinergi dalam proses produksi dan kualitas produk. Artinya, hal ini tidak hanya mengacu pemerataan sebarannya, tapi juga peningkatan kualitas produk. Jadi, pelatihan kembali juga menjadi prioritas di daerah pasca bencana.
Keempat, pemerintah perlu menggandeng perbankan untuk memberikan dukungan bagi IKM. Meskipun permodalan bukan masalah krusial, tetapi kasus-kasus bencana yang berpengaruh terhadap pelunasan kredit perlu juga diperhatikan. Belajar kasus gempa di Yogya, Lombok, tsunami di Aceh dan bencana di sejumlah daerah yang berpengaruh terhadap pembiayaan bagi perbankan maka perlu adanya pemikiran tentang kredit murah atau penghapusan utang IKM yang mengalami bencana.
Kepedulian kepala daerah menjadi penting dalam menyikapi kasus ini ke depannya dan persoalan ini menjadi lebih sensitif menuju pilpres 2019.
Edy Purwo Saputro, Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




