Dua Tahun Berlalu, Tim Teknis Tetap Optimistis Bisa Ungkap Kasus Novel

Rabu, 7 Agustus 2019 | 15:27 WIB
FA
JS
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: JAS
Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kanan) bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nurcholis, memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.
Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kanan) bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nurcholis, memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim teknis optimistis dalam bekerja mengusut penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang telah dua tahun lebih berlalu. Padahal tim yang diketuai Komjen Idam Aziz ini hanya diberi tenggat Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus ini selama tiga bulan.

"Kemarin mengikuti rapat tim teknis dipimpin oleh ketua, Kabareskrim (Idham). Kami sudah memulai rapat-rapat bekerja pada awal Agustus, terus sudah juga mengeksplorasi kembali tempat kejadian perkara, TKP. Karena TKP adalah hal yang penting dan berkali-berkali harus dieksplorasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri Rabu (7/8/2019).

Meski kasus ini sudah berlalu hampir dua tahun lalu, menurut Iqbal, TKP adalah tempat untuk menemukan alat-alat bukti yang saat ini sebenarnya sudah banyak diperoleh. Polisi juga akan kembali mendalami saksi-saksi.

"Kita kembali melakukan pendalaman CCTV (closed circuit television atau kamera pengawas), karena CCTV itu merupakan hal yang sangat penting. Kali ini tim teknisnya lengkap, komprehensif. Kita kerja sama dengan Dukcapil. Terus juga di situ juga ada Inafis yang akan menggunakan peralatan yang canggih," sambungnya.

Sketsa wajah pelaku yang sudah pernah diekspos kepada masyarakat akan kembali di analisis. Bank data wajah di Dukcapil akan dimanfaatkan polisi untuk mendalami orang-orang yang identik dengan sketsa itu.

"Ini yang kita elaborasikan. Kita akan kembali meminta bantuan dari Kepolisian Australia. Intinya pendalaman kembali kepada TKP, CCTV, sketsa wajah, dan kerja sama. Kami sedang bekerja, tidak boleh pesimistis, harus coba lagi, strategi lagi. Kami optimistis," tegasnya.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. Kedua matanya rusak parah. Novel pun berobat di Singapura dan matanya cacat hingga kini.

Pelaku penyerangan dalam kasus ini belum ditangkap. Tim gabungan pencari fakta (TGPF) berteori jika Novel diserang karena enam kasus yang ditanganinya. Novel menambahkan jika bisa jadi dia serang terkait kasus buku merah.

Buku merah merujuk pada buku tabungan berisi transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman. Buku itu menjadi salah satu bukti dalam kasus korupsi yang menjerat pengusaha daging dan anak buahnya Ng Fenny dalam kasus suap ke hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Dua penyidik KPK Roland dan Harun belakangan dipulangkan ke Polri karena diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut.

Mereka juga membubuhkan tipp-ex (cairan penghapus tulisan) untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki. Pasalnya sejumlah aliran dana itu diduga mengalir ke petinggi kepolisian RI meski telah berulangkali dibantah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon