Mahasiswa dan Pelajar yang Ditangkap Saat Demo Dipulangkan
Jumat, 27 September 2019 | 21:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, ratusan mahasiswa dan pelajar yang sempat diamankan pada saat aksi unjuk rasa, sudah dipulangkan. Kendati demikian, yang terbukti melanggar pidana tetap diproses hukum.
"Sudah pulang, semalam sudah pulang. Jumlahnya nanti saya cek dulu. Saya masih mendata, karena banyak yang ditangani Resmob, Krimsus, Krimum," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Menyoal ada berapa orang yang dipulangkan dan berapa yang diproses hukum, Argo mengatakan, dirinya masih melakukan pendataan.
"Jumlahnya sedang didata. Jadi untuk mahasiswa, kemarin sudah banyak yang kita pulangkan ada 56. Tadi malam ada juga (yang dipulangkan). Ini datanya akan kami update. Ada beberapa nanti kita siapkan, berapa yang ditangkap, kemudian ada berapa yang kita pulangkan, ada semua. Yang ditangkap ada mahasiswa dan masyarakat sipil," ungkap Argo.
Argo menyampaikan, pelanggaran pidana yang dilakukan ada bermacam-macam, seperti melawan petugas dan perusakan. "Nanti kita lihat di sana. Banyak sekali, bermacam macam, ada yang melawan petugas, perusakan juga ada," kata Argo.
Ihwal apakah para pelajar juga diproses hukum, Argo menyampaikan, kalau terbukti tetap akan diproses menggunakan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Kalau dia terbukti, ya kita lakukan undang-undang anak. Tapi semuanya sudah kita pulangkan," tandas Argo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




